Diduga Disdik Purwakarta Tak Transparan Mengelola Dana APBD 2024TAKUT DOSANYA TERUNGKAP,LUMPAT DARI AWAK MEDIA
Purwakarta:mediaonlinek-pk
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Pengelolaan dana APBD Pemkab Purwakarta tahun 2024 di tubuh Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta diduga syarat penyimpangan dan tidak transparan terhadap Publik.Pasalnya dana yang dikelola tersebut yang disajikan kepada public melalui siruplkpp hanya sebesar Rp.253.287.000.000,padahal dana tersebut yang real sebesar Rp. 716.315.812.439,akibat nya dana sebesar Rp.462.809.535.424,tak jelas wujudnya dipergunakan untuk kegiatan apa saja.
Terkait hal ini Awak Media ini melayangkan surat konfirmasi yang ditujukan ke Seketaris Dinas Pendidikan Purwakarta namun hingga berita ini diturunkan pihak-pihak yang berkompoten saat ditemui justru”LUMPAT”dari Awak Media ini.
Dugaan penyimpangan yang dimaksud diantaranya,(1).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan,(2).Belanja Hibah dan lainnya BOS-P dan (3).Belanja Hibah BOS-P PAUD.
Bahwa salah satu kegiatan yang dilaksanakan oleh pihak Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta yakni merealisasikan untuk pembayaran atau pemberian Honorarium kepada Guru Non ASN.
Bahwa berdasarkan data yang masuk keredaksi Dinas Pendidikan Kabupaten Purwakarta mencantum jumlah Guru Non ASN sebanyak 7.642 Orang.
Menurut Ketua Umum LSMK-PK yang juga Pemimpin Redaksi Koran Pemantau Korupsi(K-PK),Ilham Rokan Ketika diminta tangapanya mengatakan”Buat harus Lumpat,Ketika ditemui Awak Media hal tersebut kondisi malah makin keruh”.
Bahkan kata,Ilham Rokan”kalua disimak dari data yang masuk ke meja redaksinya diantaranya pemberian Honorarium Tenaga Guru Non ASN tahun 2024 adanya pengelembungan nilai kegiatan dan jumlah tenaga pengajar sebanyak 280 orang”.
Berdasarkan data yang ada disebutkan Jumlah Guru Non ASN yang Namanya terdaftar didalam DAPODIK sebanyak 7.642 Orang,padahal yang benar sebanyak 7.362 orang.
Guru-guru tersebut tersebar di satuan Pendidikan: (1).Jenjang Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD) sebanyak 1.150 orang, (2).Jenjang Sekolah Dasar (SD) sebanyak 4.102 orang,(3).Jenjang Sekolah Menengah Pertama (SMP) sebanyak 2.140 orang, dan (4).satuan Pendidikan Non Formal (PNF)/Kesetaraan adalah sebanyak 250 orang. Ditambah jumlah tenaga Pengawas,atau Penilik dan Pamong sebanyak 21 orang, terdiri dari: (1).Pengawas TK (jenjang PAUD) sebanyak 3 orang,(2).Pengawas Jenjang SD sebanyak 15 orang, dan (3).Pengawas Jenjang SMP sebanyak 3 orang.
Salah satu kegiatan Tahun 2024 atas pemberian Honorarium Guru Non ASN, Bidang Penyediaan Jasa Penunjang Urusan Pemerintah Daeah,dengan nama kegiatan: (1). Honorarium Kegiatan Pendidikan.Kode RUP: 36366138.Volume: 460 Orang x 12 Bulan.DESKRIPSI:Honorarium Kegiatan Pendidikan.Total Pagu:4.416.000.000. (2).Honorarium Kegiatan Pendidikan.Kode RUP: 36366148. Volume: 455 Orang x 12 Bulan.DESKRIPSI:Honorarium Kegiatan Pendidikan.SUMBER DANA:APBD Kab. Purwakarta.MAK:1.01.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00016.Total Pagu :5.460.000.000. (3).Honorarium Kegiatan Pendidikan.Kode RUP: 36366151.Volume: 11 Orang x 12 Bulan.DESKRIPSI: Honorarium Kegiatan Pendidikan.SUMBER DANA:APBD Kab. Purwakarta.MAK:1.01.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00012.Total Pagu:132.000.000 (4).Belanja Penyediaan Jasa Tenaga Administrasi.Kode RUP: 36366155.Volume: 20 Orang x 12 Bulan.DESKRIPSI:Belanja Penyediaan Jasa Tenaga Administrasi.SUMBER DANA: APBD Kab. Purwakarta.MAK:1.01.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0026.8.1.0.20.20.10.026.00175.TotalPagu:480.000.000 dan (5).Belanja Penyediaan Jasa Tenaga Keamanan.Kode RUP: 36366158. Volume: 4 Orang x 12 Bulan.DESKRIPSI:Belanja Penyediaan Jasa Tenaga Keamanan.SUMBER DANA: APBD Kab. Purwakarta .MAK:1.01.01.2.08.0004.5.1.02.02.01.0031.8.1.0.20.20.10.031.00029 Total Pagu:96.000.000 Total Nilai kegiatan Bidang Penyediaan Jasa Penunjang Pemerintahaan sebesar Rp.10.584.000.000,dengan jumlah personil sebanyak 950 orang.Bidang SMP dengan nama kegiatan: (1).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan-Honor Guru K2 (Non PNS).Kode RUP: 36765616.Volume: 22 Orang x 12 Bulan.DESKRIPSI:Belanja Jasa Tenaga Pendidikan-Honor Guru K2 (Non PNS).SUMBER DANA: APBD Kab. Purwakarta.MAK:1.01.02.2.02.0039.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00034 Total Pagu Rp:211.200.000. (2).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan-Honor Guru SMP Satu Atap ( Non PNS ).Kode RUP: 36765617.Volume: 240 Orang x 12 Bulan.DESKRIPSI:Belanja Jasa Tenaga Pendidikan-Honor Guru SMP Satu Atap ( Non PNS ).SUMBER DANA:Total Pagu Rp:2.304.000.000. (3).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan-Honor Guru Pengembangan Pendidikan Keagamaan ( Non PNS ).Kode RUP: 36765619. Volume: 81 Orang x 12 Bulan.DESKRIPSI:Belanja Jasa Tenaga Pendidikan-Honor Guru Pengembangan Pendidikan Keagamaan ( Non PNS ).SUMBER DANA:APBD Kab. Purwakarta. MAK:1.01.02.2.02.0039.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00036.Total Pagu Rp:972.000.000 (4).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan-Honor Guru Pengembangan Pendidikan Keagamaan ( Non PNS ).Kode RUP: 36765827.Volume: 223 Orang x 12 Bulan.DESKRIPSI:Belanja Jasa Tenaga Pendidikan.SUMBER DANA: APBD Kab.Purwakarta. MAK:1.01.02.2.01.0026.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00036. Total Pagu Rp:2.676.000.000 dan (5).Belanja Jasa Tenaga Pendidikan-Honor Guru K2 (Non PNS). Kode RUP: 36765835.Volume: 98 Orang x 12 Bulan.DESKRIPSI:Belanja Jasa Tenaga Pendidikan.SUMBER DANA:APBD Kab.Purwakarta. MAK:1.01.02.2.01.0026.5.1.02.02.01.0013.8.1.0.20.20.10.013.00034.Total Pagu Rp:940.800.000.
Total nilai Belanja Honorarium Guru Non ASN Bidang SMP Tahun 2024 sebesar Rp. 7.104.000.000.dengan jumlah personal sebanyak 664 orang.Dan Bidang Pengelolaan Pendidikan Anak Usia Dini (PAUD),dengan nama kegiatan berikut dibawah ini: (1). Beban Beasiswa Tugas Belajar S1.Kode RUP: 36958372.Volume: 37 Orang x 1 Tahun..SUMBER DANA:APBD Kab.Purwakarta.MAK:1.01.02.2.03.0016.5.1.02.05.01.0003.8.1.0.20.50.10.003.00001.Total Pagu Rp:555.000000.Total nilai belanja Honorarium Guru Non ASN Bidang PAUD Tahun 2024 Rp.555.000.000,dengan Jumlah personal sebanyak 37 Orang.
“disini ditemui keanehan,karena data pembina pada bulan Mei 2024 jumlah guru sebanyak 640 orang(AKPK 304 + K2 117+ Satap 219),data kepegawaian/sipkd disebut sebanyak 7.362 orang”ungkap Ilham Rokan.
“DUGAAN KORUPSI MENGERIKAN”
Bahwa jika 640 orang peserta pembina maka 6.722 orang lainnya sebagai guru jenjang apa serta dibawah bidang apa saja,pihak Dinas engan menjelaskan pasalnya dalam hal ini terjadi kebocoran dana anggaran yang sangat besar.Tak sampai disitu saja bahkan pihak Dinas tidak mencamtumkan status mereka apakah sebagai P3K atau P3K parah waktu dan apakah status guru yang dimaksud sebagai Honor biasa tidak jelas.
“DUGAAN KEBOCORAN DANA HIBAH BOSP”
Selain itu termasuk kebocoran dana belanja Hibah Dana BOSP-BOS dengan nama kegiatan (1).Belanja Hibah Dana BOSP-BOS.Kode RUP: 36919034.Volume: 1 Paket.Total Pagu Rp.7.205.940.000.(2).Belanja Barang dan Jasa BOS.Kode RUP: 36919035.Volume: 1 Paket.Total Pagu Rp. 34.061.716.900.(3).Belanja Modal Peralatan dan Mesin BOS.Kode RUP: 36919036.Volume: 1 Paket.Total Pagu Rp. 2.573.117.850 dan (4).Belanja Modal Aset Tetap Lainnya BOS.Kode RUP: 36919038.Volume: 1 Paket.Total Pagu Rp. 2.391.125.250.Total nilai belanja dengan empat aitem kegiatan sebesar Rp.46.231.900.000.Berdasarkan data yang kami terima nilai pagu BOSP Reguler-BOSP Kiner+ Afirmasi/Kiner dari Kementerian melalui RKUN tidak jelas nilainya.Termasuk dana tersebut berapa jumlah guru yang dibayarkan melalui BOSP sumir.
Belanja melalui RAB BOSP di Arkas belanja barang/jasa tidak sesuai seperi yang tercatat pada SNP,karena komponen apa saja yang nilai nya terbesar tidak diketahui.
“DUGAAN KORUPSI BELANJA HIBAH BOSP PAUD”
Di tahun yang sama 2024 pihak Dinas Pendidikan Purwakarta membelanjakan kebutuhan Hibah BOSP Bidang Paud,dengan nama kegiatan (1).Belanja Hibah Dana BOSP-BOP PAUD.Kode RUP: 36817269.Volume: 1 Paket.Nilai Pagu Rp. 8.792.700.000.(2).Belanja Hibah Dana BOSP-BOP Kesetaraan.Kode RUP: 36911116.Volume: 1 Paket.Nilai Pagu Rp. 4.602.900.000.Total nilai kedua kegiatan Rp. 13.395.600.000.Nilai kedua kegiatan tersebut terjadi kebocoran dikarenakan tidak jelas berapa dana untuk narasumber tutor,praktek kerja lapangan,study tour edukatif, dan lomba antar PKBM.Biaya ujian paket A/B/C, penggandaan soal, dan konsumsi pengawas . Belanja ATK, penggandaan, listrik-air-internet, sewa gedung PKBM, dan transport tutor rapat.
Dana kebocoran juga terjadi pada tahun 2023 di Dinas Pendidikan Purwakarta,temuan tersebut dana kegiatan nilai belanja dipecah sehingga dilaksana pihak Dinas tanpa memakai pihak ketiga alias pinjam bendera peusahaan orang lain.
Ditahun tersebut jabatan Kepala Dinas Pendidikan, Dr. H. Purwanto, M.Pd,agar terlihat bebas KKN Kadisidk tahun 2020 sempat mengandeng pihak KPK agar para staf dapat memahami bagaimana tata Kelola dana APBD di Dinas Pendidikan Purwakarta tidak melakukan kejahatan terhadap keuangan negara,fakta dilapangan tindakan Kadis ini hanyalah sebuah kamuplase dan tercium banyak pihak termasuk Awak Media.(I.Alfiro)

