“Indeks Statistik Meningkat, Pemkab Cirebon Percepat Penguatan Satu Data
Cirebon,mediakpk.co.id.—
Pemerintah Kabupaten Cirebon melalui Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo) terus memperkuat implementasi Satu Data Indonesia melalui penguatan tata kelola statistik sektoral di lingkungan perangkat daerah.
Upaya tersebut menjadi fokus dalam kegiatan Pembinaan Statistik Sektoral yang digelar di Aula Diskominfo, Senin (6/7/2026) dengan menghadirkan Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Cirebon sebagai narasumber.

Dalam kegiatan tersebut disampaikan bahwa capaian Indeks Pembangunan Statistik (IPS) Kabupaten Cirebon menunjukkan tren positif.
Pada tahun 2025, tingkat kematangan penyelenggaraan statistik sektoral mencapai skor 2,92 dengan kategori Baik, meningkat dibandingkan tahun 2024 yang berada di angka 2,74.
Selain itu, tingkat keterisian data pada portal Open Data Kabupaten Cirebon telah mencapai 95,9 persen atau sebanyak 828 data tersedia dari total 863 data.
Meski demikian, Pemerintah Kabupaten Cirebon menilai kualitas data hanya dapat terwujud apabila seluruh perangkat daerah memiliki komitmen yang sama dalam memenuhi dan memperbarui data sektoral.
Kepala Diskominfo Kabupaten Cirebon Bambang Sudaryanto melalui Kepala Bidang Statistik, Persandian dan e-Government (Spegov) Raditya Prayogo Adiputra, menegaskan bahwa setiap perangkat daerah memiliki peran penting sebagai produsen data.
“Diperlukan komitmen dari seluruh perangkat daerah untuk mengumpulkan, mengelola, dan menyampaikan data statistik sektoral sesuai dengan daftar data yang telah disepakati bersama,” tegas Raditya.
Sebagai langkah berkelanjutan, Bidang Statistik telah menyiapkan delapan program strategis untuk tahun 2027.
Program tersebut meliputi penyusunan pedoman penyelenggaraan statistik sektoral, penguatan portal Open Data, pelatihan statistik dan data geospasial, pendampingan penyusunan metadata, pemberian rekomendasi statistik, pembinaan bersama BPS, hingga pelaksanaan survei sektoral.
Melalui penguatan statistik sektoral dan kolaborasi seluruh perangkat daerah, Pemerintah Kabupaten Cirebon mendorong kualitas data semakin valid, akurat, dan terintegrasi sesuai prinsip Satu Data Indonesia.
Data yang berkualitas diharapkan menjadi dasar penyusunan kebijakan pembangunan yang lebih efektif, tepat sasaran, dan berkelanjutan bagi masyarakat Kabupaten Cirebon.
(Agustinar)

