JABAR-JATENG-D.I.Y

Korban TPPO di Kamboja Asal Kuningan Bersama Keluarga Berkunjung Ke Bupati Kuningan.

KUNINGAN Mediakpk.co.id

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kisah pilu menimpa warga Kuningan, Dimas dan istrinya yang menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja. Mereka dua hari lalu dipulangkan oleh Bareskrim Polri bersama tujuh Warga Negara Indonesia (WNI) lainnya dari beberapa daerah.

Korban bersama keluarga berkunjung ke Bupati Kuningan Dr. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., didampingi Yusuf Dandi, Ketua MPK (Masyarakat Peduli Kuningan). Hadir juga Kepala Disnaketrans, Guruh Zulkarnaen, M.Si., di ruang kerja Bupati, Senin (29/12/2025).

Dimas menuturkan, awalnya ia diajak seorang teman saat sedang mencari kerja di Karawang. Ia ditawari pekerjaan di Kamboja dengan janji gaji Rp9 juta per bulan, makan dan tempat tinggal ditanggung.

Tanpa paspor dan biaya, ia dan istrinya diberangkatkan melalui jalur berlapis, mulai dari Batam, Malaysia, hingga akhirnya tiba di Phnom Penh, Kamboja. Setibanya di bandara, keduanya langsung dijemput aparat setempat yang sudah memegang foto dan data mereka.

Di sana kami dibawa ke komplek perusahaan bernama kasino 168.dikelilingi tembok tinggi kawat listrik,CCTV dan pos penjaga tidak bisa kabur,” ujar Dimas.

Ia mengungkapkan setiap hari mereka mengalami tekanan berat.bahkan nika tidak memenuhi target,mereka d pukul oleh atasan.” setiap hari ditekan, dipukul,” ujar Dimas.

Istrinya menambahkan hukuman fisik menjadi rutinitas. ” Kami disiksa disuruh squat jump.bahkan dipaksa minum air cuka kalau tidak memenuhi target.

Kesempatan kabur datang saat perusahaan mengadakan makan tim diluar kantor berbekal keberanian dan spontanitas .Dimas dan istrinya berpura- pura ijin ganti baju lalu melarikan diri.

Mereka bersembunyi d hotel,lalu berjalan kaki menuju area pesawahan sebelum akhirnya menghubungi teman di medan yang lebih dulu kabur.dari sana mereka dipesankan taksi menuju kedutaan Besar Republik Indonesia (KBRI) di phnom penh.

Malam itu mereka tidur di taman depan KBRI karena kantor sedang tutup.dengan sisa uang 100 dolar dari tabungan gaji selama lima bulan bekerja.keduanya bertahan di pengunapan murah hingga akhir mendapatkan bantuan.

Bupati Kuningan Dian Rachmat Yanuar M,Si. mengungkapkan kasus Dimas hanyalah bagian kecil dari penomena gunung es praktik perdagangan orang yang menjerat ribuan warga Indonesia.

Ada yang pulang dalam kondisi meninggal.bahkan kembali dengan depresi stres.hingga gangguan jiwa ini fenomena gunung es.perkiraan pak Andi Gani Nena wae bahkan mencapai ribuan kasus,” ujar bupati

Kasus suami istri asal dusun Babakan lor.Desa galaherang kecamatan maleber yang menjadi korban TPPO di Kamboja semula mendapat laporan dari Yusup Dandi .ketua MPK (Masyarakat peduli Kuningan) lali menghubungi pak Andi Gani Nena Wae yang juga penasehat Kapolri dan Presiden KSPSI.

Berkat koordinasi tingkat lembaga proses pemulangan berjalan cepat meski membutuhkan biaya besar.korban yang dipulangkan bukan hanya Dimas dan istrinya tapi tujuh orang lain nya dari berbagai daerah.

Pemerintah Daerah Kuningan akan segera menertibkan surat edaran kepada seluruh Desa dan kecamatan agar masyarakat tidak mudah tergiur tawaran kerja keluar Negeri melalui jalur tidak resmi.

Lebih lanjut,kepada dinas tenaga kerja dan transmigrasi kabupaten Kuningan.Guruh Irawan Zulkarnaen M,Si.mengatakan pihaknya telah berulang kali menyosialisasikan agar calon pekerja migran menempuh jalur legal.

” Per hari ada259 Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Kuningan yang berangkat secara legal yang meninggal di Hongkong keluarganya mendapat santunan hingga sekitar Rp145 juta dan hak-hak lainnya.kalau ilegal,mereka tidak tercatat dan sangat sulit di bantu,” pungkasnya.

(Deden Sanjaya)

error: Content is protected !!