OPINI

Hukum dan Jurnalistik: Dua Profesi, Satu Pertarungan Mencari Fakta

 

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

 

Oleh: Ade Muksin

Hukum dan jurnalistik mungkin terlihat sebagai dua dunia yang berbeda. Yang satu bekerja dalam ruang peradilan dengan norma, alat bukti, dan argumentasi hukum. Yang lain bergerak di ruang publik dengan informasi, narasumber, verifikasi, dan kepentingan masyarakat.

Namun semakin lama saya menekuni jurnalistik dan mempelajari hukum, semakin saya menemukan satu titik temu yang sangat kuat: keduanya sama-sama berurusan dengan fakta.

Mahasiswa hukum diajarkan mengidentifikasi dan memisahkan isu, memilih serta memilah argumentasi, memformulasikan gagasan, kemudian mengartikulasikannya dengan diksi yang tepat.

Mahasiswa hukum juga dilatih bernegosiasi, membangun alur berpikir yang logis dan bernas, membaca persoalan secara cepat, serta mengajukan pertanyaan secara jitu. Dari berbagai fakta yang terkadang saling bertentangan, seorang sarjana hukum dituntut mampu menemukan inti persoalan dan merumuskan jalan keluarnya secara cermat.

Semua keterampilan tersebut ternyata sangat relevan dengan dunia jurnalistik. Sebagaimana pengacara, jaksa, dan hakim, seorang jurnalis juga berhadapan dengan persoalan, fakta, bukti, keterangan, kepentingan, bahkan berbagai versi tentang sebuah peristiwa.

Fakta Tidak Selalu Berada di Permukaan.

Dalam sebuah perkara hukum, apa yang disampaikan seseorang belum tentu menggambarkan keseluruhan peristiwa. Ada fakta, ada persepsi, ada kepentingan, ada argumentasi, dan terkadang ada sesuatu yang sengaja disembunyikan.

Jurnalistik menghadapi persoalan yang hampir serupa.

Keterangan narasumber tidak boleh begitu saja diperlakukan sebagai kebenaran final. Dokumen harus diperiksa. Pernyataan harus diuji. Pihak lain harus diberikan ruang untuk menjelaskan. Kronologi harus disusun. Ketidaksesuaian antara satu keterangan dengan keterangan lainnya harus ditelusuri.

Di sinilah kemampuan berpikir hukum menjadi sangat berguna bagi seorang jurnalis.

Kemampuan memahami persoalan secara komprehensif, menentukan sudut pandang yang tepat, menemukan celah atau kejanggalan, menguji konsistensi keterangan, serta merumuskan pertanyaan yang tajam dapat menjadi pintu masuk untuk menemukan fakta yang sebelumnya tersembunyi.

Sebab pertanyaan yang tepat sering kali lebih berharga daripada seribu asumsi.

Satu pertanyaan dapat membuka kontradiksi. Satu dokumen dapat menggugurkan sederet pernyataan. Bahkan satu fakta kecil yang semula dianggap tidak penting dapat mengubah keseluruhan konstruksi sebuah perkara maupun liputan jurnalistik.

Sama-Sama Mengonstruksi Fakta

Pengacara bekerja membangun argumentasi untuk membela kepentingan hukum kliennya berdasarkan fakta, alat bukti, dan hukum. Jaksa menyusun konstruksi pembuktian untuk membuktikan dakwaan. Hakim menilai fakta dan hukum untuk memperoleh dasar dalam menjatuhkan putusan.

Jurnalis mempunyai tanggung jawab berbeda.

Jurnalis menggali, menguji, memverifikasi, mengonfirmasi, kemudian menyusun fakta agar masyarakat memperoleh informasi yang akurat, berimbang, dan dapat dipertanggungjawabkan.

Karena itu, meskipun metode berpikirnya memiliki banyak persinggungan, tujuan profesinya tidak boleh disamakan.

Pengacara memiliki kepentingan membela klien. Jaksa menjalankan fungsi penuntutan. Hakim mengadili. Sedangkan jurnalis harus menjaga independensinya dan bekerja untuk kepentingan publik.

Jurnalis bukan jaksa yang bertugas mendakwa seseorang melalui pemberitaan. Jurnalis juga bukan hakim yang berwenang menjatuhkan vonis di ruang publik.

Tugas jurnalis adalah mencari fakta dan membuat fakta itu berbicara.

Pertarungan Sesungguhnya Ada pada Pembuktian

Dalam hukum maupun jurnalistik, kemampuan berbicara keras tidak pernah dapat menggantikan kekuatan fakta.

Argumentasi yang terlihat hebat akan runtuh ketika fondasi faktanya lemah. Sebaliknya, fakta yang telah diverifikasi, disusun secara sistematis, dan dipresentasikan dengan argumentasi yang logis akan jauh lebih sulit dibantah.

Di ruang pengadilan, konstruksi fakta diuji melalui hukum pembuktian dan proses persidangan.

Di ruang jurnalistik, fakta diuji melalui verifikasi, konfirmasi, keberimbangan, akurasi, independensi, dan etika jurnalistik.

Karena itu, “memenangkan pertarungan” dalam hukum maupun jurnalistik tidak boleh dimaknai sebagai kemampuan memaksakan sebuah versi cerita, apalagi memanipulasi fakta agar sesuai dengan kepentingan tertentu.

Kemenangan yang sesungguhnya justru terletak pada kemampuan menemukan dan mempertahankan konstruksi fakta yang paling kuat, logis, konsisten, serta dapat dipertanggungjawabkan.

Jangan Berhenti pada Apa yang Terlihat

Pengalaman di dunia jurnalistik mengajarkan saya untuk tidak mudah menerima sesuatu hanya karena telah disampaikan oleh pejabat, narasumber, institusi, ataupun pihak yang dianggap memiliki otoritas.

Sementara hukum mengajarkan bahwa setiap dalil membutuhkan dasar dan setiap tuduhan membutuhkan pembuktian.

Dari keduanya saya belajar bahwa skeptisisme bukan berarti selalu mencurigai semua orang. Skeptisisme adalah keberanian untuk mengatakan: “Saya perlu memeriksa faktanya terlebih dahulu.”

Itulah mengapa seorang jurnalis harus terus bertanya.

Benarkah demikian?

Apa dasarnya?

Mana dokumennya?

Siapa yang mengetahui peristiwa tersebut?

Apakah keterangan para pihak konsisten?

Adakah fakta yang bertentangan?

Sudahkah pihak yang dituduh diberikan kesempatan menjelaskan?

Pertanyaan-pertanyaan sederhana semacam itulah yang sering menjadi pembeda antara informasi biasa dengan karya jurnalistik yang kuat.

Dua Profesi, Satu Pertarungan

Pada akhirnya saya melihat hukum dan jurnalistik sebagai dua profesi yang berjalan melalui jalur berbeda, tetapi bertemu pada satu medan yang sama: pertarungan mencari, menguji, dan mempertahankan fakta.

Hukum mengajarkan saya cara berpikir.

Jurnalistik mengajarkan saya cara mencari fakta.

Hukum melatih saya membangun argumentasi.

Jurnalistik melatih saya menguji setiap keterangan.

Dan keduanya mengajarkan satu prinsip yang sama: jangan pernah berhenti pada apa yang terlihat di permukaan.

Cari faktanya.

Uji keterangannya.

Periksa dokumennya.

Temukan kejanggalannya.

Dengarkan pihak lainnya.

Ajukan pertanyaan yang tepat.

Lalu susun konstruksinya secara jernih dan bertanggung jawab.

Sebab dalam hukum maupun jurnalistik, pada akhirnya yang paling kuat bukanlah mereka yang paling keras berbicara atau paling pandai membangun opini.

Yang paling kuat adalah mereka yang mampu membuktikan apa yang dikatakannya.

Penulis adalah jurnalis dan Ketua PWI Bekasi Raya. Tulisan ini merupakan pandangan pribadi penulis.

error: Content is protected !!