RIAU-KEPRI-JAMBI

Wali Kota Jambi Apresiasi Dukungan Ombudsman Cegah Maladministrasi dalam Program Kampung Bahagia

MediaKPK – Ombudsman RI Perwakilan Jambi memperkuat fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan Program Kampung Bahagia di Kota Jambi yang saat ini tengah berjalan di 67 RT sebagai proyek percontohan.

Langkah penguatan dilakukan melalui kegiatan Diseminasi Sistem Pencegahan Maladministrasi, yang digelar pada Rabu (9/10/2025) bersama para Koordinator dan Pendamping Program Kampung Bahagia, serta perwakilan RT sebagai Kelompok Kerja (Pokja).

Kegiatan tersebut diinisiasi oleh Asisten Ombudsman Jambi, Indra, dan dihadiri oleh Wali Kota Jambi, dr. Maulana, Kepala Perwakilan Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, serta perwakilan dari Dinas Pemberdayaan Perempuan, Kecamatan Palmerah, dan Bank Jambi.

Dalam sambutannya, Wali Kota Maulana menyampaikan apresiasi atas dukungan Ombudsman terhadap program strategis berbasis pemberdayaan masyarakat tersebut.

“Kampung Bahagia adalah program pertama di Jambi yang mengedepankan semangat gotong royong. Dengan dukungan Ombudsman, program ini akan terus diperbaiki dan diperluas,” ujar Maulana.

Ia menyebutkan, saat ini terdapat 67 RT sebagai percontohan, dan program ini akan dikembangkan secara bertahap ke 1.650 RT di seluruh Kota Jambi.

Sementara itu, Kepala Ombudsman Jambi, Saiful Roswandi, menegaskan pentingnya peran pengawasan dalam mencegah maladministrasi, khususnya terkait pengelolaan dana program.

“Setiap RT mendapat dana Rp100 juta. Kami harap pengelolaannya dilakukan secara transparan, akuntabel, dan melibatkan masyarakat,” tegas Saiful.

Ia menambahkan, keberadaan Ombudsman bukan untuk mencari kesalahan, tetapi memastikan seluruh pelayanan publik berjalan sesuai aturan dan prinsip tata kelola yang baik.

Sementara Asisten Ombudsman, Indra, mengungkap masih terdapat sejumlah potensi maladministrasi yang perlu diantisipasi, seperti SOP yang belum tersosialisasi dengan baik, kompetensi Pokja yang belum merata, perencanaan belum matang, serta belum tersedianya sistem pengaduan publik.

“Kami merekomendasikan agar SOP disosialisasikan secara menyeluruh, sistem pengaduan segera disiapkan, dan masyarakat diberikan akses serta pemahaman tentang penggunaannya,” jelas Indra.

Dengan langkah kolaboratif ini, Ombudsman berharap Program Kampung Bahagia benar-benar menjadi model pembangunan berbasis masyarakat yang transparan, partisipatif, dan berkelanjutan di Kota Jambi.(*)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!