Kejari Cibinong Diminta Usut Dugaan Pungli Banyuasih
MEDIAKPK.CO.ID, Cigudeg-Kabupaten Bogor |
Desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor menjadi perbincangan awak Media. Pasalnya Seperti diberitakan oleh Media K-PK beberapa hari yang lalu, di desa Banyuasih ditemukan beberapa kejanggalan, seperti pelaksanaan perogram PTSL di desa tersebut, diduga terjadi pungli dengan berdalih biaya konsumsi.
Apapun alasannya pemerintah telah menetapkan biaya program PTSL hanya Rp.150 ribu.
Informasi dari warga, warga diminta oleh oknum Rt Rp. 500 ribu perbidang tanah, ucapan warga dibenarkan oleh ketua RT setempat.
Adanya dugaan pungli pada Ptysl tentunya bertentangan dengan hukum dan harus diusut sampai tuntas. Karena sudah merugikan orang lain dan menguntungkan pihak – pihak tertentu.
Kepala Desa maupun sekdes sulit dikonfirmasi untuk dimintai hak jawab tentang dugaan pungli didesanya. Anehnya sekdes pun saat dihubungi melalui ponsel nya tidak bersedia mengangkat telepon.
Dengan adanya kejadian dugaan pungli di desa Banyuasih Kecamatan Cigudeg Kabupaten Bogor, Kejaksaan Negeri Cibinong diminta mengusut tuntas. Media K-PK memiliki vidio hasil wawancara dengan salah ketua Rt jika aparat hukum membutuhkan Media K-PK siap memberikan..
Tim.