RIAU-KEPRI-JAMBI

WARGA ENAM RT BATU TERITIP TOLAK KERAS WILAYAHNYA MASUK PEMILIHAN DESA DARUSSALAM, PEMKO DUMAI DIMINTA BERTINDAK.

DUMAI –Media K-PK.

Penolakan keras disampaikan masyarakat Kelurahan Batu Teritip, Kecamatan Sungai Sembilan, Kota Dumai, terhadap pemasangan baliho dan spanduk pemilihan kepala desa (Pilkades) Darussalam, Kabupaten Rokan Hilir (Rohil), yang dinilai telah memasuki wilayah yang mereka klaim sebagai bagian dari Kota Dumai.

Penolakan tersebut datang dari masyarakat enam RT, yakni RT 07, RT 08, RT 09, RT 10, RT 11, dan RT 13. Pernyataan sikap itu disampaikan pada Minggu (18/10/2026).

Masing-masing Ketua RT menegaskan komitmennya untuk mempertahankan wilayah administrasi yang selama ini mereka tempati.

Ketua RT 09, Umar Wijaya, yang mewakili sejumlah Ketua RT lainnya, menyampaikan bahwa masyarakat bersama para Ketua RT sepakat menolak apabila wilayah mereka dimasukkan ke dalam wilayah pemilihan Kepala Desa Darussalam, Kabupaten Rokan Hilir.

“Kami siap mempertahankan wilayah kami. Seluruh Ketua RT sudah sepakat tidak akan membiarkan wilayah kami dimasukkan ke dalam wilayah Desa Darussalam,” tegas Umar Wijaya.
Ia menambahkan, persoalan tersebut tidak boleh dianggap sepele karena menyangkut kejelasan batas administrasi pemerintahan dan hak masyarakat.

TOKOH MASYARAKAT BERI REAKSI KERAS
Senada dengan itu, tokoh masyarakat Batu Teritip, FTH Simanjuntak, turut memberikan reaksi keras terhadap pemasangan spanduk Pilkades Darussalam yang menurut masyarakat telah memasuki wilayah Kelurahan Batu Teritip.

“Ini tidak bisa dibiarkan. Kami wajib mempertahankan wilayah kami. Kami khawatir wilayah kami akan dicaplok oleh Desa Darussalam,” ujarnya.

Sementara itu, Ketua RT 08, Jumadi, juga menyatakan keberatan apabila wilayahnya dipasangi spanduk dan dimasukkan dalam wilayah pemilihan Kepala Desa Darussalam.

“Kami akan melawan apabila wilayah kami dimasukkan dalam wilayah pemilihan Kepala Desa Darussalam, karena menurut kami wilayah ini bukan bagian dari Kabupaten Rokan Hilir,” tegasnya.

Hal senada disampaikan Ketua RT 13, Arman. Ia menyatakan akan tetap kompak bersama masyarakatnya apabila terjadi pemasangan baliho Pilkades Darussalam di wilayah yang dipersoalkan tersebut.

MINTA PEMKO DUMAI DAN DPRD SEGERA SELESAIKAN TAPAL BATAS

Melalui pemberitaan ini, perwakilan masyarakat meminta Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Provinsi Riau, serta DPRD Kota Dumai agar segera turun tangan menyelesaikan persoalan tapal batas antara Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir.

Masyarakat menyebut bahwa sebelumnya telah ada kesepakatan mengenai tapal batas antara kedua pemerintah daerah. Namun, mereka menilai masih terdapat aktivitas di lapangan yang tidak sejalan dengan batas wilayah yang mereka pahami selama ini.

Mereka juga meminta Pemerintah Kelurahan Batu Teritip dan pihak Kecamatan Sungai Sembilan segera melakukan koordinasi serta negosiasi langsung di lapangan bersama pihak terkait.
Langkah tersebut dinilai penting guna menghindari kesalahpahaman dan potensi konflik antarmasyarakat yang lebih besar.
“Kami berharap pemerintah jangan tinggal diam. Segera selesaikan persoalan tapal batas ini.

Jangan sampai masyarakat terus berselisih hanya karena ketidakjelasan batas wilayah,” ungkap perwakilan masyarakat.

FORKOPIMDA DIMINTA TURUN TANGAN
Masyarakat berharap Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kota Dumai segera mengambil langkah konkret untuk menyelesaikan persoalan tersebut.

Mereka menginginkan adanya kepastian hukum dan kejelasan administrasi batas wilayah antara Kota Dumai dan Kabupaten Rokan Hilir melalui koordinasi antarpemerintah daerah serta pemeriksaan langsung di lapangan.
Masyarakat menegaskan bahwa penyelesaian persoalan tapal batas harus menjadi prioritas sebelum ketegangan semakin meningkat.

“Kami ingin hidup tenang dan damai di wilayah kami.
Jangan sampai persoalan tapal batas ini menimbulkan konflik yang lebih besar. Pemerintah harus segera hadir sebelum terjadi hal-hal yang tidak kita inginkan,” tutup perwakilan masyarakat.

Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari Pemerintah Kota Dumai, Pemerintah Kabupaten Rokan Hilir, serta instansi terkait mengenai status administrasi dan titik koordinat batas wilayah yang menjadi persoalan masyarakat.Sumber(TIM)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2
Banner Iklan 3