Uncategorized

Kapolresta Tanjungpinang Pimpin Apel Operasi Patuh Seligi 2026, 14 Hari Fokus Tingkatkan Disiplin Pengendara

 

 

TANJUNGPINANG – MEDIA KPK – Kapolresta Tanjungpinang, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta, S.I.K., M.Si., memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Seligi Tahun 2026 di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang, Polda Kepulauan Riau, Senin (26/10/2026).

Apel tersebut diikuti personel Polri bersama unsur instansi terkait sebagai bentuk kesiapan dalam pelaksanaan operasi yang berlangsung selama 14 hari, mulai 26 Oktober hingga 8 November 2026.

Operasi Patuh Seligi 2026 bertujuan meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat dalam berlalu lintas, sekaligus menekan angka pelanggaran, kecelakaan, serta fatalitas korban kecelakaan di jalan raya.

Dalam amanatnya, Kombes Pol Indra Ranu Dikarta menegaskan bahwa operasi tahun ini mengusung tema “Polisi Bersama Masyarakat Mewujudkan Lalu Lintas yang Tertib, Aman dan Berkeselamatan.”

Menurutnya, pelaksanaan operasi harus mengedepankan edukasi, pencegahan, dan penegakan hukum secara profesional, humanis, serta proporsional.

Ia juga menekankan pentingnya sinergi antara kepolisian, instansi terkait, dan masyarakat dalam membangun budaya tertib berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya, katanya, merupakan tanggung jawab bersama yang membutuhkan kesadaran seluruh pengguna jalan.

Data Pelanggaran dan Kecelakaan Jadi Perhatian

Berdasarkan data yang disampaikan dalam amanat Kapolresta, selama Semester I 2026 tercatat sebanyak 875 pelanggaran lalu lintas di wilayah hukum Polresta Tanjungpinang. Pelanggaran tersebut didominasi pengendara yang tidak menggunakan helm berstandar SNI, melawan arus, serta pengendara di bawah umur.

Pada periode yang sama, tercatat 60 kejadian kecelakaan lalu lintas dengan korban meninggal dunia sebanyak 12 orang dan luka ringan 93 orang. Tidak terdapat korban luka berat, sedangkan kerugian material mencapai Rp224.500.000.

Sebagai perbandingan, pada Semester I 2025 tercatat 3.669 pelanggaran lalu lintas dan 144 kejadian kecelakaan. Kecelakaan tersebut mengakibatkan 19 orang meninggal dunia, dua orang mengalami luka berat, serta 277 orang luka ringan, dengan kerugian material mencapai Rp604.300.000.

Data tersebut menjadi perhatian dalam upaya meningkatkan kepatuhan pengendara sekaligus memperkuat langkah pencegahan kecelakaan lalu lintas di Kota Tanjungpinang.

Penggunaan Ponsel hingga Balap Liar Jadi Sasaran Operasi

Dalam Operasi Patuh Seligi 2026, sejumlah pelanggaran menjadi sasaran penindakan, antara lain:

– Menggunakan telepon seluler saat berkendara.

– Mengendarai kendaraan bermotor di bawah umur.

– Sepeda motor berboncengan lebih dari satu orang.

– Tidak menggunakan helm berstandar SNI.

– Menggunakan pelat nomor kendaraan yang tidak sesuai ketentuan.

– Pengemudi mobil tidak menggunakan sabuk keselamatan.

– Melawan arus dan melampaui batas kecepatan.

– Melakukan kebut-kebutan atau balap liar.

– Mengemudi di bawah pengaruh alkohol.

Selain penindakan, personel juga diminta mengintensifkan penyuluhan dan edukasi keselamatan berkendara, termasuk safety riding bagi pengendara sepeda motor dan safety driving bagi pengemudi mobil.

Pemetaan serta pengaturan lalu lintas di lokasi rawan kemacetan, pelanggaran, dan kecelakaan juga menjadi perhatian, terutama pada jam sibuk pagi dan sore hari.

Kedepankan Pendekatan Humanis

Kapolresta Tanjungpinang mengingatkan seluruh personel agar mengutamakan langkah preventif serta pendekatan simpatik dan humanis selama operasi berlangsung.

Pengawasan secara berjenjang dan koordinasi dengan TNI serta instansi terkait juga ditekankan guna memastikan pelaksanaan operasi berjalan tertib dan sesuai ketentuan.

Melalui Operasi Patuh Seligi 2026, Polresta Tanjungpinang berharap kesadaran masyarakat dalam mematuhi peraturan lalu lintas semakin meningkat. Dengan demikian, keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas atau Kamseltibcarlantas di Kota Tanjungpinang dapat terus diwujudkan.

“Polresta Tanjungpinang mengimbau seluruh masyarakat agar selalu mematuhi peraturan lalu lintas, menggunakan perlengkapan keselamatan, dan menjadikan keselamatan sebagai kebutuhan utama dalam setiap perjalanan,” demikian imbauan yang disampaikan dalam siaran pers tersebut.(Ajo Edi/HMS)

Sumber: Humas

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2
Banner Iklan 3