Andri Windra, SE, Nomor Urut 5 Kembali Maju sebagai Calon BPD Tanjung Baru Dapil 3
BATURAJA, Media K-PK – Pemilihan anggota Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Desa Tanjung Baru, Kecamatan Baturaja Timur, Kabupaten Ogan Komering Ulu (OKU), Provinsi Sumatera Selatan, dijadwalkan berlangsung pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Salah satu kandidat yang kembali mencalonkan diri adalah Andri Windra, SE, petahana anggota BPD yang maju di Daerah Pemilihan (Dapil) 3, mewakili Dusun 7 dan Dusun 3, dengan nomor urut 5. Pemungutan suara dijadwalkan berlangsung di depan Rumah Makan Aneka Rasa, Desa Tanjung Baru.
Andri Windra kembali mengikuti kontestasi tersebut dengan membawa pengalaman selama menjabat sebagai anggota BPD pada periode sebelumnya. Sejumlah warga menilai keterlibatannya dalam menampung aspirasi masyarakat dan mengawal usulan pembangunan menjadi bagian dari rekam jejak yang mereka pertimbangkan.
Dorong Transparansi Pengelolaan Dana Desa
Dalam menjalankan fungsi BPD, Andri disebut mendorong keterbukaan informasi terkait pengelolaan Dana Desa. Salah satu hal yang menjadi perhatiannya adalah pentingnya penyampaian informasi mengenai Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan realisasi anggaran melalui papan informasi desa agar dapat diketahui masyarakat.
“Uang desa adalah uang rakyat, harus terbuka,” demikian prinsip transparansi yang menjadi perhatian dalam pengawasan pembangunan desa.
Selain persoalan anggaran, aspirasi warga Dusun 7 dan Dusun 3 juga mencakup perbaikan jalan lingkungan, drainase, penerangan jalan, serta kebutuhan air bersih. Sejumlah usulan pembangunan, menurut informasi yang disampaikan dalam bahan pemberitaan, telah dibawa ke Musyawarah Desa dan sebagian disebut telah direalisasikan, termasuk perbaikan jalan setapak serta bantuan bagi warga kurang mampu.
Dalam menjalankan perannya, BPD memiliki fungsi membahas dan menyepakati rancangan peraturan desa bersama kepala desa, menampung serta menyalurkan aspirasi masyarakat, dan melakukan pengawasan terhadap kinerja kepala desa sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Mengedepankan Komunikasi dan Pengawasan
Dengan latar belakang pendidikan Sarjana Ekonomi (SE), Andri juga disebut memberikan perhatian terhadap perencanaan pembangunan, pengelolaan keuangan desa, serta pengembangan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) agar dapat dikelola secara profesional dan berkontribusi terhadap Pendapatan Asli Desa (PADes).
Seorang tokoh masyarakat Dusun 7 yang meminta identitasnya tidak dipublikasikan menyampaikan pandangannya mengenai Andri.
“Kami sudah kenal Pak Andri Windra. Orangnya enak diajak bicara. Kalau ada masalah di dusun kami, beliau cepat tanggap. Tidak banyak janji, tetapi kerja nyata. Kami berharap aspirasi warga Dusun 7 dan Dusun 3 terus diperjuangkan,” ujarnya.
Sementara itu, sejumlah ibu-ibu PKK Dusun 3, menurut keterangan dalam bahan pemberitaan, juga mengenal Andri sebagai sosok yang ramah dan kerap hadir dalam kegiatan masyarakat, termasuk kegiatan posyandu dan pengajian dusun.
Dukungan dan penilaian tersebut merupakan pandangan warga yang disampaikan kepada pihak pemberitaan. Adapun rekam jejak kinerja serta capaian program selama masa jabatan sebelumnya tetap menjadi hal yang dapat dinilai masyarakat berdasarkan informasi dan bukti yang tersedia.
Usung Transparansi dan Pemerataan Pembangunan
Dalam pencalonan kali ini, Andri membawa sejumlah agenda lanjutan yang berfokus pada keterbukaan informasi, pemerataan pembangunan, dan pelayanan kepada masyarakat.
Beberapa poin yang disampaikan meliputi:
– Transparansi anggaran desa: Mendorong publikasi informasi RAB dan Surat Pertanggungjawaban (SPJ) sesuai ketentuan yang berlaku, melalui papan informasi dan kanal komunikasi warga.
– Pemerataan pembangunan: Mengawal aspirasi terkait infrastruktur jalan, drainase, dan penerangan di Dusun 7 serta Dusun 3.
– Pengawasan Dana Desa: Mendorong agar anggaran digunakan sesuai perencanaan, tepat sasaran, dan dapat dipertanggungjawabkan.
– Pelayanan aspirasi masyarakat: Membuka ruang komunikasi agar warga dapat menyampaikan keluhan dan usulan pembangunan.
Agenda tersebut diharapkan dapat menjadi bahan pertimbangan warga dalam menilai program dan komitmen setiap calon anggota BPD.
Warga Diminta Berpartisipasi dalam Pemilihan
Menjelang pemungutan suara, warga Dusun 7 dan Dusun 3 yang masuk dalam Dapil 3 diimbau untuk berpartisipasi dalam pemilihan anggota BPD Desa Tanjung Baru pada Rabu, 28 Oktober 2026.
Masyarakat diharapkan menggunakan hak pilih secara bertanggung jawab dengan mempertimbangkan rekam jejak, program, integritas, serta komitmen masing-masing calon terhadap kepentingan desa.
Andri Windra, SE, maju dengan nomor urut 5 dan membawa agenda keberlanjutan aspirasi masyarakat, transparansi pengelolaan anggaran, serta pemerataan pembangunan di wilayah perwakilannya.
Pemilihan ini menjadi kesempatan bagi masyarakat untuk menentukan wakil yang akan menjalankan fungsi penyaluran aspirasi dan pengawasan pemerintahan desa sesuai ketentuan yang berlaku.
Baturaja, Media K-PK
(JW)

