PONTON ISAP PRODUKSI DIDUGA RUSAK BIOTA LAUT DAN MANGROVE DI PANTAI PANGKALPINANG
PANGKALPINANG – MEDIA KPK — Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) Kecamatan Bukit Intan menolak keras aktivitas ratusan Ponton Isap Produksi (PIP) mitra PT Timah yang beroperasi di kawasan wisata Pantai Pasir Padi dan Pantai Perpat Tanjung Bunga, Kota Pangkalpinang.
LPM menilai aktivitas PIP tersebut diduga telah menimbulkan pencemaran akibat limbah minyak dan limbah lainnya yang berpotensi mengganggu kelestarian biota laut serta ekosistem hutan mangrove di kawasan tersebut.
Ketua LPM Kecamatan Bukit Intan, Erwin, mengatakan pihaknya telah dua kali menyampaikan laporan dan keluhan kepada PT Timah. Ia berharap perusahaan bersama Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat segera mengambil langkah dan mencari solusi atas persoalan tersebut.
Menurut Erwin, kawasan Pantai Pasir Padi dan Pantai Perpat Tanjung Bunga sebelumnya pernah mendapatkan perhatian dalam upaya pemulihan lingkungan. Pada 2022, bertepatan dengan peringatan Hari Bhayangkara ke-76, dilakukan kegiatan penghijauan dengan penanaman sekitar 10.000 batang mangrove untuk mengatasi lahan kritis.

Namun, kata Erwin, kondisi mangrove di kawasan tersebut saat ini terlihat mengalami kerusakan.

“Ini sangat memprihatinkan. Karena aktivitas PIP berada di kawasan IUP PT Timah, kami berharap PT Timah dapat ikut bertanggung jawab terhadap kelestarian lingkungan di kawasan tersebut,” ujar Erwin.
Ia juga menyoroti aktivitas PIP yang disebut beroperasi secara sporadis di kawasan wisata. Kondisi tersebut, menurutnya, membuat sebagian wisatawan dan pedagang di sekitar pantai merasa terganggu dan kecewa.
Selain persoalan lingkungan, keberadaan aktivitas ponton juga dinilai mengubah kawasan pantai yang sebelumnya merupakan destinasi wisata menjadi kawasan yang dipenuhi aktivitas industri. Bahkan, menurut LPM, terdapat sejumlah bekas potongan besi yang berserakan di sekitar pantai dan dinilai dapat membahayakan pengunjung maupun nelayan.
“Kami tidak ingin kawasan wisata ini mengalami kerusakan yang semakin parah. LPM berharap PT Timah dan Pemerintah Kota Pangkalpinang dapat bersama-sama menjaga kelestarian kawasan pantai ini,” kata Erwin.
LPM Kecamatan Bukit Intan juga menyatakan siap membantu PT Timah maupun Pemerintah Kota Pangkalpinang dalam upaya menjaga dan memulihkan kawasan wisata tersebut agar tetap menjadi destinasi yang aman dan nyaman bagi masyarakat.
Sementara itu, staf Humas PT Timah menanggapi serius laporan yang disampaikan LPM Kecamatan Bukit Intan. Pihaknya menyatakan akan membawa persoalan tersebut kepada manajemen PT Timah untuk ditindaklanjuti.
(S. Gimpong)

