NAD-SUMUT-SUMBAR

Asrama Yayasan TB Soposurung Pastikan Sistem IPAL Sesuai Standar Baku Mutu Limbah

TOBA | Media KPK – Sistem Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) di lingkungan Asrama Yayasan Tunas Bangsa Soposurung (Yasop) dipastikan telah dikelola sesuai dengan standar regulasi baku mutu air limbah yang berlaku. Pengelolaan tersebut dilakukan melalui proses penyaringan, pengendapan, dan penguraian biologis sebelum air limbah dialirkan ke lingkungan.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kepala Asrama Yasop, Sedison Stevanus Silali, menyampaikan hal itu saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (17/7/2026), menanggapi isu dugaan pencemaran lingkungan yang disebut berasal dari limbah asrama.

“Secara umum, pengolahan limbah dilakukan melalui tahapan penyaringan, pengendapan, dan penguraian biologis guna menjaga sanitasi serta kesehatan lingkungan asrama. Kami juga melakukan pengawasan secara berkala untuk memastikan air limbah yang dibuang tetap aman dan memenuhi standar baku mutu,” ujar Sedison.

Ia menjelaskan, bau tidak sedap yang sempat dikeluhkan warga diduga berasal dari tumpukan sampah yang membusuk di dalam saluran drainase, bukan dari sistem IPAL milik asrama.

Meski demikian, pihak Yasop menyatakan siap berkolaborasi dengan Pemerintah Kabupaten Toba dalam menjaga kebersihan lingkungan, termasuk melakukan normalisasi drainase melalui kegiatan gotong royong.

“Kami siap bekerja sama dengan Pemkab Toba agar drainase tetap bersih dan terawat,” katanya.

Sebagai tindak lanjut atas laporan masyarakat, Wakil Bupati Toba, Audi Murphy Sitorus, didampingi Kepala Asrama Yasop, meninjau langsung saluran drainase di Jalan Dr. Adrianus Sinaga dan Jalan Liberty Manik, Soposurung, Kecamatan Balige, Kabupaten Toba.

Audi Murphy Sitorus menegaskan bahwa Pemerintah Kabupaten Toba harus bergerak cepat dalam menangani setiap persoalan lingkungan yang dilaporkan masyarakat.

“Kita mengundang pihak yayasan untuk mengetahui apa kesulitannya sehingga dapat dilakukan penanganan,” ujarnya.

Menurutnya, persoalan limbah tidak boleh dibiarkan berlarut-larut karena berkaitan dengan kenyamanan, kesehatan, dan keselamatan masyarakat. Oleh karena itu, seluruh pihak terkait diharapkan segera mengambil langkah konkret sesuai kewenangannya.

Sementara itu, Kepala Bidang Penataan dan Peningkatan Kapasitas Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Toba, Jerry Manurung, mengatakan pihaknya telah menindaklanjuti laporan warga dengan melakukan peninjauan lapangan serta memberikan sejumlah rekomendasi.

“Selanjutnya kami juga menggelar rapat dengan mengundang pihak sekolah, perizinan, serta membahas berbagai kendala yang berkaitan dengan perizinan maupun tata ruang. Hasil rapat tersebut pada prinsipnya harus segera ditindaklanjuti oleh pihak yayasan,” jelas Jerry.

Dengan adanya peninjauan langsung serta koordinasi antara pemerintah daerah, Dinas Lingkungan Hidup, dan pihak Yayasan Tunas Bangsa Soposurung, diharapkan penanganan persoalan lingkungan dapat berjalan optimal sekaligus menjaga kenyamanan masyarakat di sekitar kawasan asrama.

(AMP)

error: Content is protected !!