Polres Luwu Tanamkan Kesadaran Hukum dan Bahaya NAPZA kepada Pelajar SMAN 12 di Momentum MPLS 2026.
Luwu,Media.K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Polres Luwu kembali menunjukkan komitmennya dalam melindungi generasi muda melalui kegiatan edukasi bahaya NAPZA, kenakalan remaja, dan perlindungan hukum bagi anak kepada pelajar SMA Negeri 12 Luwu dalam rangkaian MPLS Tahun 2026, Kamis (16/7/2026).
Melalui penyuluhan yang dibawakan Kanit IV PPA Satreskrim Polres Luwu, IPDA Imran, S.H., para siswa diberikan pemahaman mengenai pentingnya menjaga diri dari penyalahgunaan narkoba, membangun pergaulan yang sehat, serta memahami hak dan kewajiban sebagai pelajar.
Kasat Reskrim Polres Luwu, AKP Muhammad Ibnu Robbani, menyebut edukasi ini merupakan langkah nyata Polri dalam mengedepankan upaya pencegahan dibanding penegakan hukum.
Kapolres Luwu AKBP Adnan Pandibu menegaskan bahwa dunia pendidikan menjadi salah satu fokus pembinaan Polres Luwu untuk membentuk generasi emas yang cerdas, disiplin, berkarakter, dan memiliki kesadaran hukum yang kuat.
Suasana kegiatan berlangsung hangat dan komunikatif. Para peserta tampak antusias mengikuti materi serta aktif berdialog mengenai berbagai persoalan yang kerap dihadapi remaja di lingkungan sekolah maupun kehidupan sehari-hari.(*/SP)

