Disdikpora Kabupaten Pangandaran Keluarkan Imbauan Tegas Terkait Pungutan Liar Kepala Dinas Bantah Tuduhan Pengondisian Proyek
Pangandaran media KPK Co id
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Dinas pendidikan kepemudaan dan olahraga ( Disdikpora)
Kabupaten Pangandaran Mengeluarkan imbauan keras kepada seluruh jajarannya untuk waspada dan menindak tegas jika ditemukan adanya praktik
Pungutan liar atau upaya pengondisian terkait pelaksanaan proyek revitalisasi yang di rencanakan tahun 2026
Menanggapi isu yang berkembang terkait dugaan
Adanya pengaturan atau
Pengkondisian proyek tersebut serta pengadaan sistem informasi pengadaan sekolah ( siplah ) dan rencana kerja
sekolah ( RKS ) kepala Disdikpora kabupaten Pangandaran Soleh Supriadi Mpd secara tegas membantah tuduhan
tersebut
” Saya tegaskan sejauh ini
Tidak ada Pengkondisian
Atau rekayasa apapun yang
dilakukan terkait proyek revitalisasi tahun 2026 maupun penyediaan siplah dan RKS segala proses akan di jalankan secara transparan sesuai aturan hukum dan peraturan
Yang berlaku “ujar Soleh Supriadi
Pihaknya juga menghimbau
Kepada seluruh pegawai mitra kerja serta masyarakat luas untuk segera melapor apabila menemukan oknum yang
Mencoba melakukan pungutan liar atau memanfaatkan nama dinas
Untuk kepentingan pribadi
laporan dapat disampaikan
Melalui saluran resmi pengaduan yang telah di sediakan ,Disdikpora berkomitmen menjaga kepercayaan masyarakat
Dan menjamin setiap kegiatan pendidikan berjalan dengan jujur ,bersih
Serta bertanggung jawab demi kemajuan pendidikan di kabupaten Pangandaran Pungkasnya.(susanti)

