Sumpah Jabatan Lima Pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) kabupaten Kuningan Periode 2026-2031.
KUNINGAN Mediakpk.co.id-
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!
Lima pimpinan Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Kuningan Periode 2026-2031 resmi mengemban amanah baru setelah menjalani pengambilan sumpah jabatan di Teras Pendopo Kabupaten Kuningan, Rabu (24/6/2026). Penguatan tata kelola zakat dan percepatan kesejahteraan masyarakat menjadi pesan utama yang mengemuka dalam kegiatan tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Kuningan, Dr. H. Dian Rachmat Yanuar, M.Si., Wakil Bupati Kuningan, Hj. Tuti Andriani, S.H., M.Kn., Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., unsur Forkopimda, Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Kuningan, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan U. Kusmana, S.Sos., M.Si., para kepala perangkat daerah, pimpinan organisasi keagamaan, akademisi, serta tokoh masyarakat.
Prosesi diawali dengan pembacaan Surat Keputusan Bupati Kuningan Nomor 877 Tahun 2026 tentang Penetapan Ketua dan Wakil Ketua Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026-2031 oleh Kepala Bagian Kesejahteraan Rakyat (Kesra) Setda Kabupaten Kuningan, Emup Muplihudin, S.Pd. Selanjutnya dilakukan pengambilan sumpah jabatan dan penandatanganan berita acara sebagai tanda resmi dimulainya masa pengabdian pimpinan BAZNAS yang baru.
Adapun susunan Pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026-2031 terdiri atas H. Yusron Kholiq, S.Ag., M.Si. sebagai Ketua, H. Syarifudin, Lc., M.Pd. sebagai Wakil Ketua I Bidang Pengumpulan, Asep Z. Fauzi, M.Pd. sebagai Wakil Ketua II Bidang Pendistribusian dan Pendayagunaan, Adang Romadona, S.Pd.I. sebagai Wakil Ketua III Bidang Perencanaan, Keuangan dan Pelaporan, serta Abdul Jalil Hermawan, M.I.Kom. sebagai Wakil Ketua IV Bidang Administrasi, SDM dan Umum.
Dalam sambutannya, Bupati Dian menegaskan bahwa zakat bukan hanya kewajiban keagamaan, tetapi juga instrumen sosial yang memiliki peran besar dalam menciptakan kehidupan yang lebih berkeadilan dan memperkuat solidaritas di tengah masyarakat.
“Zakat sesungguhnya mengajarkan bahwa sebagian rezeki yang kita peroleh mengandung hak orang lain. Zakat bukan sekadar kewajiban, tetapi jembatan kemanusiaan yang menghubungkan mereka yang berkecukupan dengan mereka yang membutuhkan,” ujar Bupati Dian.
Menurutnya, tantangan pembangunan daerah, khususnya dalam menekan angka kemiskinan dan pengangguran, membutuhkan kolaborasi seluruh elemen masyarakat. Dalam hal ini, BAZNAS memiliki posisi strategis sebagai mitra pemerintah dalam menghadirkan berbagai program yang menyentuh langsung kebutuhan masyarakat.
Bupati Dian mengungkapkan bahwa Pemerintah Kabupaten Kuningan menargetkan angka kemiskinan dan pengangguran dapat ditekan hingga berada di bawah lima persen pada tahun 2029-2030. Target tersebut, menurutnya, hanya dapat dicapai melalui sinergi yang kuat antara pemerintah, dunia usaha, lembaga sosial keagamaan, dan masyarakat.
“Saya menargetkan pada tahun 2029-2030 angka kemiskinan dan pengangguran di Kabupaten Kuningan dapat berada di bawah lima persen. Ini hanya bisa dicapai melalui kerja sama dan kolaborasi yang kuat,” tegasnya.
Lebih lanjut, Bupati Dian mengibaratkan BAZNAS sebagai mitra strategis yang dapat bergerak lebih cepat dalam menjawab kebutuhan masyarakat yang membutuhkan bantuan mendesak.
“Jika tangan kanan saya adalah APBD yang diatur dengan regulasi yang ketat, maka BAZNAS adalah tangan kiri yang dapat bergerak lebih fleksibel untuk mengisi ruang-ruang kebutuhan masyarakat yang tidak dapat langsung dijangkau oleh mekanisme APBD,” ungkapnya.
Ia berharap pimpinan BAZNAS yang baru dapat menjaga amanah, profesionalisme, serta kepercayaan masyarakat dalam mengelola zakat, infak, dan sedekah. Menurutnya, kepercayaan publik merupakan modal utama agar manfaat zakat dapat dirasakan lebih luas oleh masyarakat yang membutuhkan.
“Selamat bertugas kepada seluruh pimpinan BAZNAS Kabupaten Kuningan Periode 2026-2031. Jadikan BAZNAS sebagai rumah besar kepedulian umat dan tempat bertemunya keikhlasan antara muzaki dan mustahik. Hirup kudu mangpaat keur sasama,” pesannya.
Sementara itu, Ketua BAZNAS Provinsi Jawa Barat, Dr. H. Anang Jauharuddin, M.M.Pd., menekankan pentingnya sinergi antara BAZNAS dan pemerintah daerah dalam mengoptimalkan penghimpunan serta pendayagunaan zakat. Menurutnya, zakat saat ini memiliki peran strategis sebagai alternatif fiskal yang mampu mendukung pengentasan kemiskinan, pembangunan ekonomi, kesehatan, hingga pendidikan masyarakat.
“Kami berharap BAZNAS Kabupaten Kuningan terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah. Zakat bukan hanya bersifat konsumtif, tetapi harus mampu menjadi instrumen pemberdayaan yang produktif bagi masyarakat,” ujarnya.
Ia juga mengungkapkan bahwa Kabupaten Kuningan mendapat perhatian khusus dari BAZNAS RI karena dinilai memiliki potensi zakat yang besar serta tingkat kepercayaan masyarakat yang tinggi dalam pengelolaannya. Bahkan, Kabupaten Kuningan menjadi daerah dengan jumlah titik Program Z-Mart UMKM terbanyak di Jawa Barat, yakni mencapai 80 titik.
Dengan kepengurusan baru tersebut, BAZNAS Kabupaten Kuningan diharapkan semakin optimal dalam menghimpun dan mendayagunakan zakat, infak, dan sedekah guna mendukung terwujudnya kesejahteraan masyarakat serta percepatan pembangunan daerah yang berkeadilan dan berkelanjutan.
(Deden Sanjaya)
