Rokok Haram Kenjang Beredar di Kota Batam
BATAM, KPK.Co.id —
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Aroma dugaan permainan rokok ilegal merek PSG di wilayah Kepulauan Riau kembali menyeruak dan menjadi perhatian publik. Peredaran rokok tanpa cukai yang dinilai begitu leluasa memicu tanda tanya besar di tengah masyarakat.
Isu yang berkembang di lapangan bahkan menyeret nama seorang oknum legislatif berinisial “I”. Meski demikian, hingga kini belum ada klarifikasi resmi dari pihak yang disebut-sebut dalam dugaan tersebut.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, rokok merek PSG diduga mampu menembus pasar secara masif di sejumlah wilayah Kepri. Kondisi ini menimbulkan spekulasi adanya dugaan pembiaran hingga kemungkinan perlindungan dari pihak tertentu.
Masyarakat pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan aparat terhadap peredaran barang yang diduga tidak memenuhi ketentuan cukai tersebut.
Ketua Umum PERMATSU, Rusmanto, angkat bicara dan mengingatkan agar aparat penegak hukum tidak bermain mata dalam menangani persoalan ini.
“Jangan sampai hukum hanya tajam ke bawah. Jika memang ada pelanggaran, siapapun yang terlibat wajib diproses tanpa pandang bulu,” tegas Rusmanto.
Ia juga mengingatkan agar tidak ada upaya menutup-nutupi fakta ataupun menggiring opini publik demi melindungi pihak tertentu.
“Kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum dipertaruhkan. Jangan ada yang main licik. Bongkar secara terang-benderang jika memang ada jaringan yang bermain,” lanjutnya.
Desakan agar aparat segera melakukan penyelidikan menyeluruh kini semakin menguat. Publik meminta jalur distribusi rokok PSG diusut tuntas, termasuk dugaan keterlibatan oknum-oknum tertentu yang disebut memiliki pengaruh.
Sementara itu, hingga berita ini diterbitkan, pihak berinisial “I” belum memberikan tanggapan resmi meski upaya konfirmasi disebut masih terus dilakukan demi menjaga prinsip keberimbangan informasi.
[Jek,Sprong]

