Pimpinan DPRD Kukar Sampaikan Pokok Pikiran Strategis di Musrenbang RKPD 2027
KUKAR | Media K-PK,
Wakil Ketua I DPRD Kutai Kartanegara, Abdul Rasid, menyampaikan sejumlah pokok pikiran strategis dalam Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) RKPD 2027 yang digelar di Ruang Serbaguna Bappeda, Senin (20/4/2026).
Kegiatan tersebut dihadiri oleh Bupati dan Wakil Bupati Kukar, unsur Forkopimda, Wakil Ketua II DPRD Junadi, anggota DPRD, kepala OPD, camat, serta para undangan lainnya.
Dalam sambutannya, Abdul Rasid mengapresiasi Pemerintah Kabupaten Kutai Kartanegara yang telah memberikan ruang bagi DPRD untuk menyampaikan pokok-pokok pikiran (pokir) dalam proses penyusunan RKPD.
“Kesempatan ini sangat penting agar aspirasi masyarakat yang dihimpun DPRD dapat terakomodasi dalam perencanaan pembangunan daerah,” ujarnya.
Ia menjelaskan, penyampaian pokir DPRD merupakan amanat regulasi sebagaimana diatur dalam Permendagri Nomor 86 Tahun 2017 Pasal 78 Ayat (2), yang menegaskan bahwa DPRD memberikan saran dan pendapat berdasarkan hasil reses.
Menurutnya, pokir tersebut menjadi landasan penting dalam menentukan program, kegiatan, lokasi, serta sasaran pembangunan yang tepat.
Abdul Rasid juga menekankan pentingnya sinkronisasi antara program pemerintah daerah dengan aspirasi masyarakat. Ia menyebutkan bahwa arah pembangunan Kukar tahun 2027 harus difokuskan pada peningkatan kualitas sumber daya manusia, percepatan konektivitas wilayah untuk mendukung logistik, serta transformasi ekonomi dari sektor pertambangan ke sektor pertanian dan pariwisata.
“Kita juga harus memastikan bahwa pengalokasian anggaran benar-benar menyentuh kebutuhan dasar masyarakat dan memperkuat posisi Kukar sebagai daerah penyangga Ibu Kota Nusantara,” tegasnya.
Musrenbang RKPD ini menjadi forum strategis dalam menyelaraskan rencana pembangunan antara pemerintah daerah dan para pemangku kepentingan guna mewujudkan pembangunan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.
(MR)

