Kamar adat pengusaha Asli Papua Teluk Wondama Laporkan Dugaan Pencemaran Nama Baik Lembaga kamar adat pengusaha asli Papua ke Polres Teluk Wondama
Teluk Wondama,Media.K-PK
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Kamar Adat Pengusaha Asli Papua (KAPP) Kabupaten Teluk Wondama secara resmi melaporkan sejumlah pihak yang diduga merugikan dan mencemarkan nama baik lembaga ke kepolisian. Laporan ini terkait penyerahan Surat Keputusan (SK) Pelaksana Tugas (PLT) di Dewan Adat Kabupaten Teluk Wondama pada 26 Februari 2026 yang dinilai cacat hukum dan tidak sesuai regulasi serta AD/ART KAPP.
Ketua KAPP Kabupaten Teluk Wondama, Yopy Suabey, menegaskan bahwa pihaknya merupakan struktur sah berdasarkan SK PLT pertama dan SK lanjutan yang dikeluarkan Badan Pengurus Pusat Jayapura di bawah Ketua Umum Maikel Pawdua. Ia menjelaskan, masa jabatan SK-nya secara otomatis berakhir saat Konferensi Pusat dilaksanakan, sesuai ketentuan organisasi.
Menyikapi dualisme kepengurusan, Yopy Suabey meminta aparat kepolisian memanggil dan memeriksa empat pihak terkait untuk menguji keabsahan dokumen SK, yakni:
- Dewan Adat Kabupaten Teluk Wondama;
- PLT Ketua KAPP MELKI WINDESSI versi Godlif Wolter Baransano;
- Ketua KAPP versi Andarias Baransano/Musa Haluk;
- Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol) Kabupaten Teluk Wondama.
“Tujuannya jelas, agar KAPP di Kabupaten Teluk Wondama hanya satu dan sesuai koridor hukum serta AD/ART organisasi,” tegas ketua kaap Yopy suabey. (Jand H)

