SUMSEL-LAMPUNG-BABEL

Digrebek Suami Berduaan di Kamar Hotel, ASN Di Rohil Diduga Berselingkuh

MEDIA K-PK ROKAN HILIR – Seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) berinisial V digrebek sang suami di sebuah kamar hotel di kota Pekanbaru. V diduga melakukan perselingkuhan bersama An, seorang ASN yang juga telah berkeluarga.

Kedua ASN dari Rokan Hilir itu dibuntuti karena kecurigaan B, suami sah V, dengan bekal bukti yang sangat kuat.

Kecurigaan sang suami B, berawal ketika sang istri V, berangkat ke kota Pekanbaru Jumat (26/9) sekitar pukul 16.00 WIB membawa ketiga anaknya yang masih kecil-kecil. V, tak memberi kabar tujuannya sehingga B berinisiatif mendalami tujuannya.

Curiga dengan gelagat V, sang suami kemudian menghubungi karib kerabat di kota Pekanbaru untuk mengindentifikasi kendaraan SUV yang mereka tunggangi.

Sekitar pukul 22.00 WIB, kendaraan V teridentifikasi melintasi Simpang Bingung dan terus dalam pemantauan.

Mendapati sesuatu yang mencurigakan, sore itu juga seketika B menyusul ke kota Pekanbaru. Sang suami, B berangkat dari Bagansiapiapi bersama beberapa ahli bait untuk memastikan informasi dini yang semakin mencurigakan.

Walhasil, setibanya di Pekanbaru Sabtu (27/9) sekitar pukul 03.14 WIB, sang suami B menangkap basah V sang istri sedang berduaan bersama An, ASN eselon III di lingkungan Pemkab Rohil.

Penggrebekan B didampingi beberapa keluarga untuk memastikan perbuatan cela yang dilakukan istrinya bersama An, ASN yang juga telah beristri.

Sang suami benar-benar terpukul dengan pemandangan itu dan akhirnya menyerahkan keduanya kepada pihak berwajib untuk di proses hukum.

Sementara, selama V dan An berduaan, ketiga anak pasangan B dan V berada di sebuah kamar hotel yang sangat berdekatan dengan kamar hotel di hotel yang sama tempat mereka diduga melakukan perbuatan cela dan mesum.

“Saya serahkan kepada proses hukum. Mereka berdua adalah ASN yang seharusnya memberi contoh dan panutan hukum, bukan malah mempertontonkan perbuatan tercela,” ujar B saat berada di Polrestabes Pekanbaru. B, juga seorang ASN di Pemkab Rohil.

Kini, V dan An benar-benar harus berhadapan dengan proses hukum. Sementara B, hanya fokus terhadap ketiga anak buah pernikahannya dengan V, agar tak rusak seperti perbuatan ibu mereka.

“Saya harus merelakan kehilangan ibu dari anak-anakku. Ini perbuatan laknat yang tidak bisa diampuni,” jelas B. (Red) Sumber Pekanbaru post com .

Jurnalis: Rizal

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!