JABAR-JATENG-D.I.Y

Diduga Dana BUMDes Cilaku 2023 “Raib” Tanpa Jejak: Warga Sebut Hanya Tinggal Nama

Tenjo – Bogor | Media K-PK

Anggaran dana Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) Desa Cilaku, Kecamatan Tenjo, Kabupaten Bogor, tahun anggaran 2023 diduga telah “ditelan serigala lapar”. Hingga pertengahan tahun 2025, keberadaan dana tersebut tidak jelas rimbanya.

Dari hasil pantauan tim Media K-PK serta konfirmasi langsung pada 15 Juli 2025 di Kantor Desa Cilaku, salah seorang staf desa menyebutkan bahwa dana BUMDes pernah dialokasikan untuk sektor wisata kuliner.

“Dulu itu ada kegiatan kuliner, kalau tidak salah dari anggaran tahun 2023. Tapi sekarang sudah lama tidak berjalan, tempatnya pun mangkrak. Untuk besar anggarannya saya kurang tahu, ketuanya dulu Pak Tata. Sekarang beliau sedang di luar,” ungkap staf tersebut.

Untuk menggali informasi lebih dalam, tim Media K-PK mendatangi kediaman Ketua BUMDes Cilaku di RT 02 RW 04. Namun, yang bersangkutan tidak berada di rumah. Warga sekitar menyebutkan bahwa Ketua BUMDes juga merangkap sebagai pendamping desa di Kecamatan Tenjo.

“Baru saja keluar, dia juga kan pendamping desa. Kalau soal BUMDes ya tanyakan ke kecamatan atau ke desa, sebab selama ini warga nggak pernah tahu-menahu soal kegiatan atau laporan BUMDes. Cuma namanya aja usaha milik desa, praktiknya nggak kelihatan,” ungkap seorang warga.

Kondisi ini menimbulkan tanda tanya besar di kalangan masyarakat. Tidak adanya transparansi maupun pertanggungjawaban, menjadikan BUMDes Cilaku seolah hanya formalitas belaka.

Padahal, sesuai Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2010, pembentukan dan pengelolaan BUMDes bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa melalui unit usaha yang dikelola secara profesional dan akuntabel.

Peraturan tersebut juga menegaskan pentingnya pelaporan keuangan secara berkala, pengawasan oleh pemerintah desa dan kecamatan, serta kewajiban pertanggungjawaban kepada masyarakat desa sebagai pemilik sah badan usaha tersebut.

Melihat tidak jelasnya keberadaan dan pengelolaan dana BUMDes Cilaku, Pemerintah Daerah dan aparat penegak hukum dinilai patut turun tangan. Selain menyangkut kepentingan masyarakat, dana BUMDes juga termasuk bagian dari keuangan negara yang harus dikelola secara transparan dan akuntabel.

“Harus ada audit dan klarifikasi terbuka. Jika ada dugaan penyalahgunaan anggaran, maka penegakan hukum harus ditegakkan. Warga berhak tahu dan mendapatkan manfaat dari BUMDes, bukan hanya melihat namanya di papan plang,” tegas salah satu warga lainnya.

Reporter: Aripin Lubis

error: Content is protected !!