Puncak Bogor Akan Diberlakukan Ganjil Genap 25 – 30 Desember.
Bogor- Media- K-PK –
Untuk mengatasi kemacetan Polres Bogor akan memberlakukan ganjil genap di kawasan Puncak, Kabupaten Bogor, dalam rangka mengantisipasi macet saat libur Natal dan tahun baru 2025. Ganjil genap diberlakukan pada 25-31 Desember 2024.
“Pada libur Nataru (Natal dan tahun baru) akan dilaksanakan ganjil genap. Ganjil genap dari tanggal 25 sampai 31 (Desember 2024),” ka.ta Kasat Lantas Polres Bogor AKP Rizky Guntama kepada wartawan di kantornya, Senin (16/12)
Polres Bogor mempersiapkan personel sebanyak 250 personel yang terdiri dari Lantas (Lalu Lintas), Shabara, dan dari instansi terkait TNI, kemudian Dishub, Satpol PP, Basarnas, dan yang lainnya,” ungkapnya.
Sejumlah fasilitas juga disiapkan menyambut libur Natal dan tahun baru. Seperti alat berat dan toilet untuk wisatawan.
Kami menyiapkan 2 toilet dan damkar, kemudian ekskavator yang kita siapkan untuk antisipasi bencana alam di Gunung Mas, kemudian ambulans, baik di Gunung Mas maupun di Gadog,” terangnya.
“Ini untuk malam tahun baru, kami dari Polres Bogor itu dengan tadi menjawab tantangan kepadatan, kami sudah melaksanakan pola pengaturan dan penanganan yang sama dengan jajaran dari Polres Cianjur,” kata KBO Satlantas Polres Bogor Iptu Ardian Novianto dalam diskusi Institut Studi Transportasi di Bogor, Jumat (13/12).
“Agar melakukan langkah dan upaya yang sama pada nanti saat malam pergantian tahun, ini bisa dicatat dan disampaikan bahwasanya tahun ini Polres Bogor akan melaksanakan car free night,” lanjut dia.
Ardian mengatakan skema yang diterapkan mirip dengan tahun lalu saat malam tanpa kendaraan. Dia menjelaskan skema car free night tahun ini.
“Yang mana pada saat malam tahun baru dimulai pukul 18.00 WIB, ada 2 jalur. Pertama adalah menggunakan jalur tol. Itu akan kami tutup mulai pukul 18.00 WIB. Kemudian semuanya dialihkan melalui jalur arteri Ciawi. Jadi keluar jalan tol, kemudian melalui arteri Ciawi sampai pukul 21.00 WIB,” ungkapnya.
Kemudian, hingga pukul 00.00 WIB, tengah malam akan dilakukan penyekatan di jalur arteri. Kendaraan yang hendak menuju Puncak akan diputar balik.
“Kemudian, dari pukul 21.00 WIB sampai 00.00 WIB, dimulai pukul 22.00 WIB, akan kami lakukan penyekatan di jalan-jalan arteri yang terintegrasi ke Jalan Raya Puncak. Seperti yang pertama di Pasir Angin, itu akan kami putar balik kembali. Kemudian dari Megamendung, akan kami putarkan ke bawah,” Ucapanya
(Aripin lubis)