Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang, Amankan Pelaku Peredaran Narkoba Serta Barang Bukti
SAMARINDA KALTIM MEDIA K-PK
Unit Reskrim Anti Bandit Polsek Sungai Kunjang kembali berhasil mengungkap kasus peredaran Narkoba jenis sabu.
Dalam penangkapan itu, Polisi berhasil mengamankan pria bernama JRS alias R adalah warga Jalan Ir.Sutami, Kelurahan Karang Asam Ulu, yang diduga sebagai pengedar barang haram itu.
Pengungkapan kasus peredaran Narkoba berawal dari hasil penyelidikan yang dilakukan Unit Reskrim Anti Bandit dipimpin Kanit Reskrim Polsek Sungai Kunjang Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, tepatnya pada Kamis (07/11/2024) sekitar pukul 20.00 Wita.
Adapun barang bukti yang ditemukan petugas diantaranya- 1 (satu) unit sepeda motor Honda Scoopy warna Abu-abu Nopol.KT.2605 BCH, 1 (satu) unit HP.merek Samsung A 10s warna biru, dan 1 (satu) paket Sabu seberat 0,60 gram Brutto/0,24 gram netto.
Menurut Kapolsek Sungai Kunjang Kompol Zainal Arifin, SH, melalui Kanit Reskrim Iptu Agung Sisbiyantoro, SH, saat ini pelaku telah ditetapkan sebagai tersangka dan diamankan di Polsek Sungai Kunjang guna proses hukum “terang Iptu Agung.
Sumber: Humas
Liputan: Muhamad