Uncategorized

Proyek Ratusan Juta SDN 1 Talang Jawa Disorot: Kerja Tanpa Gambar & Besi Diduga Tak Sesuai Standar

 

LAMPUNG SELATAN – Media KP-K |

Proyek rehabilitasi ruang kelas di SDN 1 Talang Jawa, Kecamatan Merbau Mataram, Kabupaten Lampung Selatan, menuai sorotan tajam. Berdasarkan peninjauan langsung di lapangan pada Selasa, (27/10/2026) proyek bernilai ratusan juta rupiah ini diduga dikerjakan secara asal-asalan, minim pengawasan teknis, serta mengabaikan Rencana Anggaran Biaya (RAB) dan spesifikasi teknis.

 

Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan bertajuk “Rehabilitasi Ruang Kelas SDN 1 Talang Jawa” ini dikerjakan oleh penyedia jasa CV. Artha Jaya Konstruksi. Proyek ini dibiayai melalui Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Lampung Selatan Tahun Anggaran 2026 dengan nilai kontrak sebesar Rp. 437.445.400,- serta masa pelaksanaan selama 75 hari kalender terhitung sejak 2 Oktober 2026.

 

Namun, di balik anggaran yang fantastis tersebut, ditemukan sejumlah kejanggalan fatal di lapangan yang mengindikasikan adanya potensi pengurangan volume dan mutu pekerjaan.

 

Berdasarkan ketentuan teknis yang seharusnya, material besi yang digunakan pada proyek ini semestinya memakai besi cincin berukuran 8 mm cash serta besi slup berukuran 10 mm cash. Namun, dari hasil pengukuran langsung menggunakan alat ukur digital (caliper) di lokasi proyek, ketebalan besi yang disiapkan tidak sesuai standar dan bervariasi pada angka 6,79 mm dan 8,35 mm. Ketidaksesuaian ukuran material ini tentu mengancam kekuatan dan ketahanan struktur bangunan sekolah.

 

Temuan mencolok lainnya terlihat pada struktur atas bangunan. Berdasarkan dokumentasi visual, bagian gunungan atap (dinding pemisah antar-ruang atau penopang kuda-kuda) tampak dibiarkan terbuka begitu saja tanpa dilapisi plesteran semen. Pemasangan rangka atap baja ringan terlihat langsung dipasang di atas dinding bata merah yang belum diplester, yang jelas menyalahi standar teknis pengerjaan konstruksi bangunan gedung sekolah yang layak dan kokoh.

 

Kejanggalan ini semakin diperkuat oleh temuan di lapangan di mana para pekerja dan pihak pelaksana di lokasi tidak memegang Rencana Anggaran Biaya (RAB) maupun gambar kerja (blueprint) selama proses pengerjaan berlangsung.

 

Ketiadaan gambar teknis dan RAB di lapangan merupakan pelanggaran serius dalam manajemen konstruksi. Hal ini mengindikasikan lemahnya pengawasan dari konsultan pengawas maupun Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan selaku pemilik kegiatan. Proyek dikhawatirkan berjalan tanpa panduan teknis yang jelas demi meraup keuntungan sepihak.

 

Menanggapi carut-marut pelaksanaan proyek rehabilitasi fasilitas pendidikan ini, elemen masyarakat dan wali murid mendesak Dinas Pendidikan Kabupaten Lampung Selatan beserta jajaran terkait untuk segera turun tangan melakukan peninjauan langsung dan evaluasi ketat di lapangan.

 

“Dinas Pendidikan dan pihak berwenang di kabupaten harus segera turun tangan melakukan pengecekan ke lokasi. Jangan sampai masyarakat hilang kepercayaan terhadap tata kelola pembangunan di Lampung Selatan akibat pembiaran terhadap proyek yang dikerjakan secara asal-asalan,” ujar salah satu perwakilan masyarakat setempat.

 

Warga berharap pihak dinas terkait dapat mengambil langkah tegas, menegur pihak kontraktor, serta memperketat pengawasan agar fasilitas belajar para siswa di SDN 1 Talang Jawa benar-benar dikerjakan sesuai standar mutu yang dapat dipertanggungjawabkan.

 

Menyikapi berbagai temuan penyimpangan kasat mata tersebut, awak media menyatakan komitmen penuh untuk terus mengawal jalannya proyek rehabilitasi SDN 1 Talang Jawa ini sampai tuntas. Pengawalan ketat ini dilakukan demi memastikan anggaran ratusan juta dari uang rakyat benar-benar dimanfaatkan secara transparan, akuntabel, serta menghasilkan bangunan sekolah yang aman dan layak bagi para siswa.

 

AR

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2
Banner Iklan 3