Pekerjaan Preservasi Jalan Nasional Cibaliung–Binuangeun Diduga Terbengkalai Berbulan-bulan, Pengawasan Dipertanyakan
PANDEGLANG, Banten — MEDIA KPK — Pekerjaan preservasi Jalan Nasional ruas Cibaliung–Muara Binuangeun, Kabupaten Pandeglang, Banten, menjadi sorotan. Berdasarkan informasi yang dihimpun dan pantauan di lapangan, terdapat sejumlah titik pekerjaan yang diduga belum diselesaikan dan terkesan terbengkalai selama berbulan-bulan.
Kondisi tersebut menimbulkan kekhawatiran terhadap kenyamanan dan keselamatan pengguna jalan. Terlebih, ruas Cibaliung–Muara Binuangeun merupakan salah satu jalur penting yang menghubungkan sejumlah wilayah di Kabupaten Pandeglang.
Ruas Sumur–Cibaliung–Muara Binuangeun merupakan bagian dari jaringan jalan nasional yang penanganannya berada dalam lingkup Balai Pelaksanaan Jalan Nasional (BPJN) Banten, Direktorat Jenderal Bina Marga, Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Adanya pekerjaan yang diduga belum tuntas di sejumlah titik memunculkan pertanyaan dari masyarakat dan pengguna jalan. Mereka mempertanyakan progres pekerjaan serta alasan apabila terdapat bagian pekerjaan yang berlangsung lambat atau tidak menunjukkan perkembangan dalam waktu cukup lama.
Selain progres fisik, aspek keselamatan pengguna jalan juga perlu menjadi perhatian. Area pekerjaan semestinya dilengkapi rambu-rambu, pembatas, serta sistem pengamanan yang memadai. Material maupun peralatan proyek yang berada di sekitar badan jalan juga perlu ditata agar tidak mengganggu atau membahayakan pengguna jalan.
Publik pun mempertanyakan sejauh mana pengawasan dilakukan terhadap pekerjaan tersebut. Apabila memang terdapat keterlambatan, masyarakat berhak mengetahui penyebabnya, target penyelesaian, serta langkah yang dilakukan untuk memastikan pekerjaan dapat diselesaikan sesuai ketentuan kontrak.
Sejumlah pertanyaan kini diarahkan kepada pihak pelaksana dan BPJN Banten. Di antaranya, berapa lama waktu pelaksanaan pekerjaan, bagaimana realisasi progres fisiknya, apa kendala yang menyebabkan pekerjaan diduga belum selesai, serta bagaimana mekanisme pengawasan terhadap mutu dan progres pekerjaan di lapangan.
Hingga berita ini disusun, belum diperoleh keterangan resmi dari pihak pelaksana maupun BPJN Banten terkait kondisi tersebut. Klarifikasi diperlukan untuk mengetahui secara pasti status pekerjaan, progres terkini, target penyelesaian, serta alasan apabila terjadi keterlambatan.
Media KPK membuka ruang hak jawab dan klarifikasi bagi kontraktor pelaksana maupun BPJN Banten guna memberikan penjelasan kepada masyarakat secara transparan.
Redaksi

