JABAR-JATENG-D.I.YPILIHAN

Sampah Menggunung di Padurenan, Mediasi Berulang Tak Berujung Pengangkutan  

KOTA BEKASI | mediakpk.co.id — Aroma tak sedap dan tumpukan sampah menjadi pemandangan yang dikeluhkan warga di belakang kawasan Perumahan Permata Legenda, RW 008, Kelurahan Padurenan, Kecamatan Mustikajaya, Kota Bekasi.

Lokasi yang berada tepat di sisi Perumahan Permata Legenda 3 itu disebut warga telah menjadi persoalan yang berlarut. Di tengah permukiman yang semestinya membutuhkan lingkungan bersih dan sehat, sampah masih menumpuk dan belum juga diangkut.

Persoalan tersebut bukan baru muncul. Ketua RT 010, Saiful, mengatakan pihaknya telah menempuh jalur mediasi sebanyak dua kali untuk mencari penyelesaian. Namun, hingga Minggu (6/9/2026), tumpukan sampah masih terlihat di lokasi.

“Kami sudah mengadakan mediasi sebanyak dua kali. Salah satunya dengan tokoh masyarakat RW 008, Bapak Amir dan Pak Haji Masan. Mediasi terakhir dilakukan sekitar satu bulan yang lalu,” kata Saiful saat ditemui di lokasi, Minggu pagi.

Mediasi Jalan, Sampah Tetap Bertahan

Bagi warga, persoalan utama bukan hanya keberadaan sampah, melainkan belum adanya penyelesaian konkret setelah sejumlah upaya komunikasi dilakukan.

Saiful menyebut kondisi tersebut semakin mengganggu karena lokasi pembuangan berada berdampingan dengan rumah warga Perumahan Permata Legenda 3.

“Ini sudah sangat mengganggu. Apalagi letaknya berdampingan langsung dengan rumah warga Perumahan Permata Legenda 3. Kalau dibiarkan terus, khawatir jadi sarang penyakit dan banjir saat hujan,” ujarnya.

Kekhawatiran warga itu membuat persoalan sampah tidak lagi dipandang sekadar sebagai masalah estetika lingkungan. Tumpukan sampah yang dibiarkan berlarut dinilai berpotensi menimbulkan persoalan lingkungan dan mengganggu kenyamanan warga yang tinggal di sekitarnya.

Warga Minta Dua Langkah Konkret

Warga RW 008 bersama penghuni Perumahan Permata Legenda 3 kini meminta persoalan tersebut diselesaikan secara nyata.

Ada dua tuntutan yang disampaikan, yakni menghentikan aktivitas pembuangan sampah di lokasi dan mengangkut seluruh sampah yang sudah terlanjur menumpuk.

“Kami minta dua hal. Pertama, pembuangan sampah harus dihentikan. Kedua, sampah yang sudah menumpuk harus segera diangkat oleh pihak terkait,” tegas Saiful.

Permintaan tersebut sekaligus menunjukkan bahwa warga tidak hanya menginginkan penanganan terhadap tumpukan sampah yang ada, tetapi juga pencegahan agar lokasi tersebut tidak kembali digunakan sebagai tempat pembuangan.

Aturan Ada, Warga Menunggu Tindakan

Saiful juga mengingatkan masyarakat agar mematuhi ketentuan mengenai kebersihan lingkungan. Ia merujuk pada Peraturan Daerah Kota Bekasi Nomor 03 Tahun 2012 tentang Pengelolaan Sampah yang memuat ketentuan mengenai pengelolaan sampah dan larangan membuang sampah sembarangan.

Di sisi lain, pengurus RT 010 RW 008 berharap persoalan tersebut segera mendapat perhatian pemerintah daerah.

Mereka meminta Dinas Lingkungan Hidup Kota Bekasi, Kecamatan Mustikajaya, Kelurahan Padurenan, serta pengurus RW 008 turun langsung melihat kondisi di lapangan dan mengambil langkah penanganan.

Bagi warga, persoalan kini sederhana: sampah yang telah menumpuk perlu diangkut, sementara aktivitas pembuangan di lokasi harus dihentikan.

Setelah dua kali mediasi disebut telah dilakukan dan persoalan belum juga tuntas, warga kini menunggu apakah pemerintah dan pihak terkait akan mengambil tindakan konkret atau persoalan tersebut kembali berakhir sebatas pembicaraan.

(DN)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2