Kapendam Buka Suara, Oknum Prajurit Diduga Terlibat Percaloan TNI Sudah Dilaporkan ke Pomdam
Ambon. MediaKPK.Co.Id ,
Dugaan penipuan berkedok kelulusan calon prajurit TNI yang menyeret nama seorang anggota TNI AD di jajaran Kodam XV/Pattimura memasuki babak baru. Kepala Penerangan Kodam (Kapendam) XV/Pattimura Letkol Inf Adi Swastika, akhirnya angkat bicara terkait pemberitaan mengenai dugaan percaloan penerimaan prajurit TNI yang melibatkan anggota berinisial Sertu LM.
Dihubungi via telepon Whatsaap, Kapendam mengonfirmasi bahwa prajurit berinisial Sertu LM memang merupakan anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kemudian, Ia menjelaskan oknum Sertu LM diketahui telah THTI (Tidak Hadir Tanpa Izin) lebih dari 3 hari dan telah dilaporkan satuannya ke pihak Polisi Militer.
“Memang benar Ybs memang anggota Puskodalopsdam XV/Pattimura. Kami sudah berkoordinasi dengan Dansatnya, dan diketahui ternyata anggota tersebut sudah THTI lebih dari tiga hari (sekitar 2 minggu) dan sudah dilaporkan ke pihak Pomdam,” jelas Letkol Inf Adi, Senin (31/8/2026).
Lanjut Kapendam, mungkin dalam proses THTI nya, Sertu LM melakukan aksinya terkait werving, sementara ini satuan yang bersangkutan kini masih melakukan proses pencarian terhadap oknum anggota tersebut.
“Pimpinan satuan ybs juga tidak tinggal diam dengan persoalan ini. Langkah yang diambil pertama adalah dengan melakukan pencarian ke orang terdekatnya untuk mengetahui keberadaannya” ujarnya.
Sebelumnya, persoalan bermula saat seorang warga dari Saumlaki, LR mengaku mengalami kerugian setelah menyerahkan uang secara bertahap dengan total Rp. 18.350.000,- kepada Sertu LM yang disebut menjanjikan kelulusan anaknya dalam seleksi penerimaan prajurit TNI.
Namun, nasib berkata lain anak LR yang berinisial R.R, pada akhirnya dinyatakan tidak lulus dalam proses seleksi. LR mengaku memiliki bukti transfer dan berencana membawa persoalan tersebut ke Pomdam untuk mendapatkan kejelasan serta mencari keadilan.
Menanggapi hal tersebut, Kapendam XV/Pattimura meminta pihak yang merasa dirugikan untuk bersabar sembari proses pencarian terhadap anggota yang bersangkutan terus dilakukan.
“Kami meminta kepada pihak yang dirugikan untuk bersabar selama proses pencarian yang sedang dilakukan,” ujarnya.
Kapendam menegaskan,benar tidaknya persoalan werving itu,masih menunggu proses pemeriksaan korban dan saksi yang akan ditangani sesuai mekanisme yang berlaku. Terhadap dugaan pelanggaran yang dilakukan oleh prajurit, proses hukum maupun pemeriksaan akan dilakukan berdasarkan fakta dan bukti yang ditemukan.
Di tengah mencuatnya kasus ini, Kapendam menyampaikan bahwa Pangdam XV/Pattimura telah berulang kali mengingatkan seluruh prajurit agar tidak bermain mata dengan praktik percaloan. Tambahnya, Pangdam juga sering menyampaikan bahwa pelanggaran dan prestasi adalah pilihan. Dalam hal pelanggaran, Pangdam tidak akan memberikan kesempatan dalam bentuk apapun dan akan diberikan sanksi yang berat.
Kapendam menjelaskan Kodam XV/Pattimura kembali menegaskan komitmennya untuk menjaga proses penerimaan prajurit tetap bersih. Tidak ada pembayaran untuk mendapatkan kelulusan. Tidak ada jalan belakang. Tidak ada jaminan kelulusan melalui pemberian uang kepada oknum.
Karena itu, Kapendam mengingatkan masyarakat apabila ada pihak yang mengaku memiliki kemampuan untuk meloloskan calon prajurit dengan imbalan sejumlah uang, masyarakat diminta untuk tidak langsung percaya.
“Kami mengingatkan bahasa halus seperti pasti lulus, bisa diloloskan, ada orang dalam, atau serahkan uang, anak dijamin masuk TNI, justru harus menjadi tanda bahaya bagi masyarakat,” pesan Kapendam.
Masyarakat diminta mengikuti seluruh proses seleksi sesuai ketentuan dan tidak menyerahkan uang kepada siapa pun yang menjanjikan kelulusan. Sebab, praktik semacam itu bukan hanya berpotensi menyebabkan kerugian materi, tetapi juga dapat mencederai harapan anak-anak muda yang ingin mengabdi kepada bangsa dan negara melalui TNI.*
(MNP. 01(
Sumber : Pendam15/Ptm

