KALIMANTAN-BENGKULU

DPRD Kukar Dorong Solusi Berkeadilan bagi Guru dan Kepsek Swasta Terkait Temuan BPK

Komisi IV Gelar RDP, Tekankan Penyelesaian Humanis Tanpa Abaikan Aturan Hukum

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

KUTAI KARTANEGARA, MEDIA KPK

Ketua Komisi IV DPRD Kabupaten Kutai Kartanegara (Kukar), M. Andi Faisal, http://S.Si., S.H., memimpin Rapat Dengar Pendapat (RDP) membahas tindak lanjut temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait insentif kepala sekolah swasta, Rabu (22/7/2026).

RDP yang digelar di Ruang Badan Musyawarah DPRD Kukar itu dihadiri Inspektorat, Dinas Pendidikan dan Kebudayaan, BPKAD, Bagian Hukum Setdakab Kukar, Bank Kaltimtara, PGRI, Forum Guru Sekolah Swasta, serta perwakilan kepala sekolah swasta.

“Cari Solusi Tanpa Saling Menyalahkan”
Dalam memimpin rapat, Andi Faisal menegaskan tujuan utama RDP adalah membangun komunikasi dan mencari jalan keluar bersama.

“Yang terpenting hari ini kita duduk bersama untuk mencari solusi terbaik. Persoalan ini harus disikapi secara bijaksana dengan mengedepankan rasa keadilan,” ujarnya.

Ia menilai guru dan kepala sekolah swasta adalah pihak yang menerima manfaat program dengan itikad baik. Karena itu, proses penyelesaian harus mempertimbangkan aspek kemanusiaan tanpa mengabaikan ketentuan hukum yang berlaku.

Minta Proses Profesional dan Koordinasi dengan BPK
Komisi IV DPRD Kukar juga meminta proses pemeriksaan oleh Inspektorat berjalan profesional. Sekaligus mendorong Pemkab Kukar dan instansi terkait membuka ruang koordinasi dengan BPK.

Tujuannya agar diperoleh solusi yang memberikan kepastian hukum sekaligus rasa keadilan bagi para penerima insentif yang terdampak.

Andi Faisal juga menyoroti pentingnya evaluasi terhadap mekanisme administrasi dan verifikasi penyaluran insentif agar kejadian serupa tidak terulang.

Imbau Tenang dan Akan Dikawal
Di akhir rapat, ia mengimbau guru dan kepala sekolah swasta tetap tenang dan tidak mudah terpengaruh informasi yang belum jelas.

“Komisi IV DPRD Kukar memastikan akan terus mengawal proses penyelesaian hingga diperoleh hasil yang terbaik bagi semua pihak,” pungkasnya.

RDP ditutup dengan kesepakatan bahwa proses pemeriksaan masih berlangsung. DPRD Kukar akan kembali menggelar rapat evaluasi setelah seluruh tahapan pemeriksaan selesai.
(tls/mr)

error: Content is protected !!