JAKARTA-BANTEN

LSM Cimanggu Akan Layangkan Surat Lapdu ke Kejaksaan Negeri Pandeglang Terkait Pekerjaan P3A Cijaralang

Pandeglang, 17 Juli 2026 Media KPK – Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) Cimanggu berencana melayangkan surat Laporan Pengaduan (Lapdu) kepada Kejaksaan Negeri Pandeglang terkait dugaan ketidaksesuaian dalam pelaksanaan pekerjaan P3A Setia Tani pada Daerah Irigasi Cijeruk–Cigempol, Desa Cijaralang, Kecamatan Cimanggu, Kabupaten Pandeglang.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Langkah tersebut diambil setelah adanya temuan hasil pemantauan lapangan yang dilakukan pada proyek irigasi tersebut pada Jumat (17/7/2026).

Berdasarkan hasil pantauan di lapangan, LSM Cimanggu menemukan beberapa hal yang diduga tidak sesuai dengan spesifikasi teknis pekerjaan, di antaranya tidak ditemukan adanya galian pondasi, aliran air masih tetap berjalan saat proses pemasangan batu pondasi penahan tanah, tinggi pondasi yang terpasang diduga hanya sekitar 60 sentimeter, serta penggunaan material berupa pasir lingkar.

Atas sejumlah temuan tersebut, LSM Cimanggu menyatakan akan berkonsultasi dengan Aparat Penegak Hukum (APH) dan mempersiapkan Laporan Pengaduan (Lapdu) guna mengusut dugaan adanya penyimpangan dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut.

“Kami akan mengusut tuntas dugaan tindak pidana korupsi yang terjadi dalam pelaksanaan pekerjaan irigasi di Desa Cijaralang sesuai dengan peraturan perundang-undangan yang berlaku,” ujar perwakilan LSM Cimanggu.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak pelaksana kegiatan maupun instansi terkait belum memberikan keterangan resmi mengenai temuan tersebut.

(Rubel)

error: Content is protected !!