SULSELBATRA-SULUTENGGO

Polres Luwu Gandeng Pemerintah Desa Tingkatkan Kesadaran Masyarakat terhadap Bahaya Narkoba

Luwu – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Luwu terus mengintensifkan upaya pencegahan penyalahgunaan narkotika melalui kegiatan sosialisasi bahaya narkoba di Desa Lamunre Tengah, Kecamatan Belopa Utara, Senin (15/6/2026).

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kegiatan tersebut merupakan bagian dari program pembinaan dan penguatan Desa Tangguh Bebas Narkoba yang menjadi salah satu desa binaan Polres Luwu dalam mendukung terciptanya lingkungan yang aman dan terbebas dari penyalahgunaan narkotika.

Sosialisasi dipimpin langsung oleh Kasat Resnarkoba Polres Luwu, IPTU Awaluddin, S.H., didampingi Kanit Sidik Satresnarkoba Polres Luwu, IPDA M. Ibrahim, A.M., S.AN., bersama personel Satresnarkoba lainnya.

Dalam penyampaiannya, IPTU Awaluddin menjelaskan berbagai dampak negatif penyalahgunaan narkoba, mulai dari kerusakan kesehatan fisik dan mental, gangguan kehidupan sosial, hingga ancaman terhadap masa depan generasi muda.

Ia menegaskan bahwa upaya pencegahan tidak hanya menjadi tanggung jawab aparat penegak hukum, tetapi juga membutuhkan keterlibatan aktif seluruh elemen masyarakat.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak ragu melaporkan kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya aktivitas mencurigakan yang berkaitan dengan penyalahgunaan maupun peredaran narkoba. Penanganan sejak dini sangat penting untuk mencegah dampak yang lebih luas,” ujar IPTU Awaluddin.

Lebih lanjut, ia berharap keberadaan Desa Tangguh Bebas Narkoba di Desa Lamunre Tengah dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam membangun ketahanan masyarakat terhadap ancaman narkotika.

Dengan mengusung semangat “Tolak Narkoba, Jaga Generasi”, kegiatan ini diharapkan mampu meningkatkan kesadaran masyarakat tentang pentingnya menjaga lingkungan yang sehat, aman, dan terbebas dari penyalahgunaan narkoba.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Sekretaris Desa Lamunre Tengah, Darmawan Rawi, S.H., yang mewakili Kepala Desa Suradi DM, Bendahara Desa Risal Mirdin, Kasi Kesejahteraan Hermawan, serta masyarakat Desa Lamunre Tengah yang mengikuti sosialisasi dengan antusias.

Melalui kegiatan ini, Polres Luwu menegaskan komitmennya untuk terus memperkuat sinergi dengan pemerintah desa dan masyarakat dalam upaya pencegahan serta pemberantasan narkoba guna mewujudkan situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) yang kondusif di Kabupaten Luwu.(*/Sp)

error: Content is protected !!