RIAU-KEPRI-JAMBI

Kapolres Karimun di minta tangkap pemain minyak ilegal Johni

Karimun, Media. Media. K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!


Dugaan Penyeludupan minyak solar ilegal di Tanjung Balai Karimun , Kepri semakin marak terjadi. Kegiatan ini sudah cukup lama terjadi dengan mulusnya tanpa ada hambatan dari APH.

Salah satu pengusaha yang bernama Jhoni melakukan penyeludupan minyak solar dengan waktu yang lama.

Di duga  Aparat penegak hukum ( APH) membekingi beliau dalam melakukan penyeludupan minyak solar, di mana dapat berjalan mulus selama puluhan tahun.

Sudah beberapa kali awak media telah menaikkan berita , telah meneruskan kepada Kapolres karimun juga Kapolda kepri, tetapi belum ada tindak lanjut. Besar dugaan Kapolres Karimun terkesan melakukan pembiaran, di mana penyeludupan minyak solar berjalan dengan mulusnya tanpa ada gangguan. Di duga APH telah mendapat setoran.

Diminta kepada Kapolres Karimun, serta aparat terkait,  untuk segera menangkap dan menindak lanjuti pengusaha minyak Jhoni , yang melakukan penyeludupan minyak solar di Tg Balai Karimun Kepri.

Karena negara sudah sangat di rugikan oleh oknum Jhoni tersebut. Dan berdasarkan pantauan media Jhoni seakan akan tidak tersentuh oleh hukum.

Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2001 tentang Minyak dan Gas Bumi, yang kemudian diubah dalam beberapa pasal melalui UU Nomor 6 Tahun 2023 (UU Cipta Kerja). Pelaku dapat dikenakan sanksi pidana penjara hingga 6 tahun dan denda hingga Rp60 miliar.(HT)

error: Content is protected !!