SULSELBATRA-SULUTENGGO

Demi LSM Gerak Indonesia Kolaka Utara di depan kantor Kejaksaan Negeri Kolaka utara

Kolaka Utara,Media.K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Aksi demonstrasi yang dilakukan oleh LSM Gerak Indonesia Kolaka Utara di depan kantor Kejaksaan Negeri Kolaka utara untuk mendesak penetapan tersangka baru dalam kasus korupsi pematangan lahan bandara di Desa Lametuna Kec Kodeoha Kabupaten Kolaka Utara yg telah merugikan Negara 9,8 milyar. (Kamis 22 Mei 2025).

Kata Ketua DPC Lembaga Sosial Masyarakat Gerak Indonesia Bahrum mendesak Kejaksaan Kolaka Utara agar segera dilakukan penetapan Tersangka baru yg mana sebelumnya telah di tetapkan tiga tersangka dalam kasus ini.

Menurut Bahrum pernyataan Kejaksaan Negeri Kolaka Utara di bulan januari 2025 bahwa kasus ini di lanjutkan dan sudah masuk tahap pengembangan dan tahap penyidikan namun sampai sekarang belum ada penetapan tersangka baru dan hasil dialog Kejaksaan bahwa tdk akan lama lagi katanya akan ada penetapan tersangka.

Ketua DPC LSM Gerak Indonesia Kolaka Utarah juga menegaskan kepada Kejaksaan bahwa aktor utama dalam kasus ini harus di ungkap dan di adili,
selain itu juga menyampaikan bahwa akan melakukan aksi lanjutan jika pelaku yg sebenarnya tdk di proses dan di tangkap.

Saya tdk ingin pelaku korupsi yg telah merugikan negara dan masyarakat kolaka utara ada yg lolos dari kasus ini siapapun orangnya hukum harus tajam ke atas dan tajam kebawa tutur bahrum.

Kami dari Lembaga LSM Gerak Indonesia akan terus mengawal kasus ini sampai tuntas sampai pelaku di adili,,selain itu juga lembaga LSM GERAK INDONESIA juga akan menyurat ke kejati kejagung dan ke komisi pemberantasan korupsi KPK agar kasus ini di usut tuntas sampai ke akar akarnya ucap bahrum selaku ketua dpc lembaga lsm gerak Indonesia..(maidin)

error: Content is protected !!