Uncategorized

Jalankan Instruksi Presiden, Tim Penyuluh Karhutla Mabes TNI Gencarkan Edukasi di Lampung Selatan

MERBAU MATARAM – Media KP-K |

Pemerintah Kabupaten Lampung Selatan bersama jajaran Markas Besar (Mabes) TNI terus memperkuat langkah antisipasi terhadap bahaya Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla). Langkah konkrit ini diwujudkan melalui kegiatan rakor dan penyuluhan Karhutla yang dipusatkan di Kecamatan Merbau Mataram, Lampung Selatan. (15/9/2026)

Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Tim Peninjau dan Penyuluh Karhutla Mabes TNI, unsur Forkopimda, serta instansi terkait penanggulangan bencana daerah. Sinergi ini ditujukan untuk memperkuat koordinasi lintas sektor dalam mengantisipasi ancaman bahaya kebakaran hutan dan lahan di wilayah tersebut.

Hadir dalam kegiatan tersebut jajaran perwakilan Mabes TNI, di antaranya Kolonel Laut (PM) Sukirto, Kolonel Udara Sukirno, Mayor Inf Budi Mardoyo, dan Kapten Inf Herudin. Turut mendampingi Kapten Inf Sobirin (Danramil Katibung/Merbau Mataram), Maturidi (perwakilan BPBD Lampung Selatan), perwakilan Dinas Pemadam Kebakaran dan Penyelamatan (Damkar) Lampung Selatan Hendri Hatta, Ricky Randa Belpama, S.I.Kom, M.M, (Camat Merbau Mataram), serta jajaran Kepala Desa dari 15 desa se-Kecamatan Merbau Mataram.

Dalam keterangannya, Kolonel Laut (PM) Sukirto menegaskan bahwa kehadiran tim dari Mabes TNI merupakan bentuk pelaksanaan instruksi langsung dari pimpinan negara.

“Kami hadir di sini melaksanakan perintah Presiden melalui Panglima TNI untuk melaksanakan penyuluhan terhadap bahaya kebakaran hutan dan lahan. Tugas kami bukan hanya memberikan pemahaman kepada masyarakat, tetapi juga membuka kesadaran untuk memahami bahaya Karhutla, karena dampaknya sangat luas, tidak hanya pada ekosistem tetapi juga berpengaruh pada sektor ekonomi,” ujar Kolonel Laut (PM) Sukirto saat memberikan statement resmi.

Ia menambahkan bahwa khusus di Provinsi Lampung, sekitar 50 personel Mabes TNI diturunkan dan tersebar di berbagai wilayah. Untuk Tim 5 sendiri memfokuskan wilayah penyuluhan di dua kabupaten, yakni Kabupaten Lampung Selatan dan Kabupaten Pesawaran.

Meskipun potensi kebakaran di wilayah Lampung relatif lebih kecil dibandingkan kawasan Kalimantan, upaya mitigasi dan pencegahan dini tetap menjadi prioritas utama.

“Harapan kami kepada masyarakat agar sadar dan bisa memitigasi hal-hal yang berpotensi memicu Karhutla. Masyarakat diharapkan mampu mengenali potensi api kecil hingga memahami upaya penyelesaiannya,” pungkasnya.

Spanduk himbauan bertuliskan “Masyarakat Peduli Karhutla: Sinergi Forkopimda, TNI, POLRI, dan Masyarakat Kabupaten Lampung Selatan” turut dibentangkan sebagai simbol komitmen bersama. Masyarakat diimbau untuk segera melaporkan jika menemukan titik api atau aktivitas pembakaran lahan melalui Call Center resmi BPBD Kabupaten Lampung Selatan di nomor 0823-5892-4600.

Melalui kegiatan ini, diharapkan seluruh lapisan elemen pemerintahan desa dan masyarakat dapat lebih waspada serta siap siaga dalam menjaga kelestarian lingkungan dan mencegah dampak buruk Karhutla di wilayah Kecamatan Merbau Mataram dan sekitarnya.

Antoni Rahmansyah

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!