JAKARTA-BANTEN

6 Penyebar Konten Fantasi Sedarah Ditangkap, Eksploitasi Anak Jadi Sorotan

Jakarta, MediaKPK |

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) Bareskrim Polri menangkap enam pelaku yang tergabung dalam grup Facebook “Fantasi Sedarah” dan “Suka Duka”. Kedua grup tersebut memuat konten bermuatan eksploitasi seksual terhadap anak dan perempuan di bawah umur.

Penangkapan dilakukan di berbagai wilayah di Pulau Jawa dan Sumatera. Grup yang beranggotakan ribuan orang ini sebelumnya sempat viral dan memicu kemarahan publik akibat isi kontennya yang tidak bermoral dan melanggar hukum.

“Peran para pelaku adalah sebagai admin grup dan member aktif yang mengunggah foto dan video seksual perempuan serta anak di bawah umur,” ungkap Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Pol. Trunoyudo Wisnu Andiko, S.I.K., pada Selasa (20/5).

Dari tangan para pelaku, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, termasuk komputer, handphone, sim card, dokumen foto dan video, serta barang bukti digital lainnya yang digunakan untuk menyebarkan konten terlarang tersebut.

Polri menegaskan komitmennya untuk menindak tegas segala bentuk kejahatan siber, khususnya yang melibatkan eksploitasi terhadap anak dan perempuan. Kasus ini kini dalam proses penyidikan lebih lanjut.

Sumber : WA | Humas Polri
Redaksi MediaKPK

error: Content is protected !!