SATLANTAS POLRESTA TANJUNGPINANG GENCARKAN SOSIALISASI OPERASI PATUH SELIGI 2026 MELALUI SIARAN RRI 98,3 FM
TANJUNGPINANG, Media K-PK
Dalam upaya menekan angka pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas, Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Tanjungpinang terus menggencarkan edukasi kepada masyarakat. Salah satunya melalui dialog interaktif di Radio Republik Indonesia (RRI) 98,3 FM, Senin (2/11/2026).

Kegiatan yang berlangsung di Kantor RRI, Jalan Ahmad Yani, Kota Tanjungpinang, tersebut menjadi bagian dari sosialisasi Operasi Patuh Seligi 2026. Melalui media radio, kepolisian berupaya menjangkau masyarakat lebih luas sekaligus meningkatkan kesadaran pengguna jalan agar semakin disiplin dalam mematuhi aturan berlalu lintas.

Dialog interaktif tersebut menghadirkan Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Ari Sanjaya, S.Tr.K., didampingi Kasubnit 1 Kamsel Aiptu Zulkifli Zainal, S.H., Banit Kamsel Lantas Aipda Yuli Rafita, S.Kom., serta Brigpol Eka Suci Amelia, S.H.
Dalam kesempatan itu, personel Satlantas menyampaikan berbagai imbauan terkait keselamatan berkendara, pentingnya kelengkapan kendaraan, serta kepatuhan terhadap peraturan lalu lintas. Masyarakat juga diajak menjadikan budaya tertib berlalu lintas sebagai kebutuhan, bukan sekadar kewajiban untuk menghindari sanksi.
Kanit Regident Satlantas Polresta Tanjungpinang, Ipda Ari Sanjaya, S.Tr.K., menegaskan bahwa sosialisasi melalui radio merupakan salah satu pendekatan edukatif dan humanis Polri untuk membangun kesadaran masyarakat.
“Melalui kegiatan ini, kami mengajak seluruh masyarakat Kota Tanjungpinang untuk bersama-sama mendukung pelaksanaan Operasi Patuh Seligi 2026 dengan meningkatkan kedisiplinan dalam berlalu lintas. Keselamatan di jalan raya harus menjadi prioritas utama bagi setiap pengguna jalan,” ungkapnya.
Menurutnya, kepatuhan terhadap aturan lalu lintas tidak semata-mata bertujuan menghindari penindakan, tetapi merupakan bentuk tanggung jawab dan kepedulian terhadap keselamatan diri sendiri maupun pengguna jalan lainnya.
Ia pun mengingatkan masyarakat agar tidak mengabaikan aturan sekecil apa pun karena setiap pelanggaran berpotensi menimbulkan risiko kecelakaan.
“Setiap aturan lalu lintas dibuat untuk melindungi keselamatan bersama. Mari kita budayakan tertib berlalu lintas, hindari pelanggaran, dan selalu mengutamakan keselamatan saat berkendara,” tambahnya.
Dalam sosialisasi tersebut, Satlantas Polresta Tanjungpinang turut menggaungkan slogan ‘Stop Pelanggaran, Stop Kecelakaan, Keselamatan untuk Kemanusiaan’ sebagai pengingat bahwa keselamatan di jalan raya merupakan tanggung jawab seluruh pengguna jalan.
Sementara itu, Kasat Lantas Polresta Tanjungpinang, AKP Dhia Cynthia Siregar, S.Tr.K., S.I.K., berharap kegiatan dialog interaktif tersebut mampu meningkatkan pemahaman masyarakat mengenai pentingnya menaati peraturan lalu lintas.
Menurutnya, edukasi yang dilakukan secara berkelanjutan diharapkan dapat meminimalkan risiko kecelakaan sekaligus mewujudkan situasi keamanan, keselamatan, ketertiban, dan kelancaran lalu lintas (Kamseltibcarlantas) yang aman dan kondusif di Kota Tanjungpinang.
“Satlantas Polresta Tanjungpinang akan terus mengedepankan upaya edukasi dan sosialisasi secara berkelanjutan sebagai wujud komitmen Polri dalam memberikan pelayanan, perlindungan, dan pengayoman kepada masyarakat,” pungkasnya.
Melalui sosialisasi ini, masyarakat diharapkan tidak hanya memahami tujuan Operasi Patuh Seligi 2026, tetapi juga semakin menyadari bahwa tertib berlalu lintas merupakan salah satu langkah penting untuk melindungi nyawa dan menciptakan keselamatan bersama.(Ajo Edi)

