DARURAT EKOLOGIS! SUNGAI CIKANIKI JADI KUBANGAN LUMPUR, DIDUGA ULAH TAMBANG EMAS ILEGAL GUNUNG PONGKOR MEDIA K-PK MINTA KAPOLRI & KAPOLRES BOGOR TURUN TANGAN!
NANGGUNG, KAB BOGOR.Media.K-PK
Darurat ekologis Sungai Cikaniki kini tidak bisa lagi ditutup-tutupi. Sungai sepanjang puluhan kilometer yang menjadi sumber hidup warga Nanggung, Leuwisadeng, Leuwiliang, hingga Rumpin, Kabupaten Bogor, berubah menjadi kubangan lumpur pekat. Dugaan kuat mengarah ke aktivitas tambang emas ilegal di kawasan Gunung Pongkor yang masih bebas beroperasi.
Tim MEDIA K-PK INVESTIGASI yang turun langsung ke permukiman warga menemukan fakta mencengangkan. Air sungai coklat pekat, berbau lumpur, dan saluran irigasi petani ikut menjadi kuning. Kondisi ini dikhawatirkan mengganggu bercocok tanam para petani dan mengancam kesehatan warga.
Aktivitas tambang ilegal tersebut diduga melanggar:
UU No. 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup*
Pasal 98 Ayat (1): Pidana penjara 3-10 tahun dan denda Rp3-10 Miliar bagi perusak baku mutu air/lingkungan.
Pasal 99 Ayat (1): Kelalaian yang merusak lingkungan dipidana 1-3 tahun.
UU No. 3 Tahun 2020 tentang Minerba*
Pasal 158: Penambangan tanpa izin (PETI) dipidana 5 tahun penjara dan denda Rp100 Miliar.
Pasal 161: Penadah hasil tambang ilegal terancam pidana sama.
UU No. 18 Tahun 2013 tentang Perusakan Hutan*
Pidana hingga 10 tahun dan denda Rp7,5 Miliar jika berada di kawasan hutan.
KAPOLRI – Jenderal Polisi Listyo Sigit Prabowo*
Diminta bentuk Satgas Tambang Ilegal Gunung Pongkor dan tindak tegas cukong perusak lingkungan.
KAPOLDA JABAR & KAPOLRES BOGOR*
Diminta segera lidik lapangan, tutup lubang galian ilegal, patroli rutin, dan tetapkan tersangka sesuai Pasal 158 UU Minerba dan Pasal 98 UU PPLH.
MANTAN KAPOLRES BOGOR*
Diminta evaluasi pengawasan masa lalu secara transparan. Mengapa tambang ilegal Pongkor bisa bertahan bertahun-tahun?
“Kami warga kecil hanya bisa menyampaikan keluhan yang sudah berlangsung bertahun-tahun. Kami percaya Pak Kapolri dan Pak Kapolres Bogor yang baru pasti berpihak kepada rakyat. Tolong selamatkan Sungai Cikaniki kami dan hutan yang dirusak,” tutur warga Kp. Pasir Mangga RT 04 RW 07 Desa Wangun Jaya.
Pantauan di lapangan, air Sungai Cikaniki semakin hari semakin kuning bercampur lumpur tebal. Jika tidak ditindak, terancam banjir lumpur dan krisis air bersih.
Sungai Cikaniki tidak boleh mati! Tambang ilegal harus ditutup! Hukum harus ditegakkan!.(**)
*TIM REDAKSI MEDIA K-PK

