JABAR-JATENG-D.I.YPILIHAN

Kantah Kota Bekasi Serahkan 600 Sertipikat PTSL 2026, Puluhan Aset Pemkot Diperkuat Legalitasnya  

KOTA BEKASI | mediakpk.co.id  — Kantor Pertanahan (Kantah) Kota Bekasi menyerahkan 600 sertipikat tanah kepada masyarakat melalui program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) Tahun 2026. Dalam kegiatan yang sama, sebanyak 43 sertipikat aset milik Pemerintah Kota Bekasi turut diserahkan untuk memperkuat legalitas dan pengamanan barang milik daerah.

Penyerahan berlangsung di Selasar Bagian Barat Stadion Patriot Candrabhaga, Kota Bekasi, Selasa (27/10/2026). Kegiatan tersebut dihadiri Wali Kota Bekasi Dr. Tri Adhianto Tjahyono, jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), para camat dan lurah, serta ratusan warga penerima sertipikat.

Kepala Kantor Pertanahan Kota Bekasi, Dr. Tarbarita Togar Simorangkir, S.SiT., M.H., C.Med., mengatakan PTSL tidak sekadar menerbitkan dokumen kepemilikan tanah, tetapi juga menjadi upaya negara dalam memberikan kepastian dan perlindungan hukum kepada masyarakat.

“PTSL hadir untuk menjawab amanat negara dalam memberikan kepastian hukum, perlindungan hukum yang kuat, sekaligus meminimalisir potensi sengketa maupun konflik pertanahan di tengah masyarakat,” ujar Tarbarita.

Target 3.000 Bidang Tanah pada 2026

Pada 2026, Kantah Kota Bekasi bersama Pemerintah Kota Bekasi menargetkan pendaftaran 3.000 bidang tanah melalui program PTSL. Dari target tersebut, 600 sertipikat diserahkan kepada masyarakat dalam kegiatan kali ini secara simbolis kepada sembilan penerima yang mewakili sejumlah wilayah kelurahan sasaran.

Rinciannya, Jatiranggon menerima 160 sertipikat, Jatiraden 70 sertipikat, Jatiluhur 57 sertipikat, Jatikramat 13 sertipikat, Jatikarya 108 sertipikat, Harapanmulya 100 sertipikat, Kalibaru 27 sertipikat, Margamulya 35 sertipikat, dan Medansatria 30 sertipikat.

Sertipikat tersebut memberikan landasan hukum yang lebih kuat bagi masyarakat atas tanah yang dimiliki. Kejelasan status dan administrasi pertanahan diharapkan dapat mengurangi potensi sengketa maupun konflik akibat ketidakjelasan kepemilikan.

43 Sertipikat Aset Pemkot

Selain sertipikat masyarakat, Kantah Kota Bekasi menyerahkan 43 sertipikat tanah milik Pemerintah Kota Bekasi. Sertipikasi ini menjadi bagian dari upaya memastikan setiap aset daerah memiliki dasar hukum dan administrasi yang jelas.

Legalitas tersebut mendukung pengelolaan barang milik daerah yang lebih tertib, transparan, dan akuntabel. Dengan status hukum yang kuat, potensi sengketa serta persoalan kepemilikan aset pemerintah dapat diminimalkan.

Pengamanan aset melalui sertipikasi juga penting untuk menjaga tanah sebagai salah satu aset strategis dalam mendukung penyelenggaraan pemerintahan dan pembangunan daerah.

Masyarakat Diingatkan Menjaga Sertipikat

Kantah Kota Bekasi mengingatkan para penerima agar menyimpan dan menjaga sertipikat dengan baik. Dokumen tersebut merupakan bukti penting legalitas kepemilikan yang perlu dilindungi dari risiko kehilangan, kerusakan, maupun penyalahgunaan.

Sertipikat juga diharapkan dapat dimanfaatkan untuk mendukung produktivitas ekonomi keluarga. Namun, pemanfaatannya perlu dilakukan secara bijak dengan mempertimbangkan kemampuan dan kebutuhan masing-masing pemilik tanah.

Kantah Kota Bekasi menyampaikan apresiasi kepada Pemerintah Kota Bekasi, jajaran Forkopimda, panitia Ajudikasi PTSL, pemerintah kecamatan dan kelurahan, serta masyarakat yang mendukung pelaksanaan program tersebut.

Menutup rangkaian kegiatan, Kepala Kantah Kota Bekasi menyampaikan pantun mengenai pentingnya kepastian hukum atas kepemilikan tanah.

Kain tenun indah dipandang mata,

Dipakai petinggi penuh wibawa.

Sertipikat diserahkan kepada kita,

Tanda kepastian hukum penopang jiwa.

Melalui PTSL dan sertipikasi aset daerah, Kantah Kota Bekasi terus mendorong pembenahan administrasi pertanahan. Upaya tersebut diharapkan dapat melindungi hak masyarakat sekaligus memperkuat legalitas dan pengamanan aset pemerintah daerah secara berkelanjutan. (DN)

Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1
Banner Iklan 2
Banner Iklan 3