NAD-SUMUT-SUMBAR

JUDUL UTAMA:Ahmad Rehan Bantah Tuduhan Penculikan Anak Kandung, Sebut Berita Portibi Online Hoaks

Ayah Kandung di Nias Selatan Klarifikasi Isu Penculikan Anak, Minta Nama Baik Dipulihkan

Nias Selatan – Media.K-PK

Ahmad Rehan, warga Kabupaten Nias Selatan, membantah keras tuduhan penculikan, perdagangan anak, dan penelantaran anak yang diberitakan oleh Media Portibi Online dan dilaporkan ke Polres Nias Selatan.

Bantahan itu disampaikan Ahmad Rehan kepada tim wartawan di kediamannya, Selasa malam (29/9/2026), usai pulang dari Kantor Polsek Rupat.

Ahmad menegaskan, anak yang dimaksud adalah Wisnu Manau, anak kandungnya sendiri. Menurutnya, Wisnu ikut dan bersekolah bersamanya atas kemauan anak tersebut, bukan karena paksaan atau penculikan.

“Anak itu ikut ayah kandungnya karena dia mengaku sering dipukul ibu dan abangnya. Juga uang jajan yang saya kirim Rp 50 ribu kadang tidak dikasih,” jelas Ahmad Rehan.

Ia juga membantah tuduhan penelantaran. Ia mengaku tetap mengirimkan nafkah sesuai kemampuannya selama ini. Soal status pernikahan dengan Kurniawati Gee, ibu dari Wisnu, Ahmad mengklaim sudah menyatakan cerai sejak sebelas tahun lalu, namun pihak istri tidak mau bercerai.

Dalam keterangannya, Wisnu Manau yang saat ini duduk di bangku MTs setara SMP, membenarkan bahwa dirinya memilih tinggal dan sekolah di tempat ayah kandungnya tanpa ada paksaan dari pihak manapun.

Atas pemberitaan tersebut, Ahmad Rehan dan Wisnu Manau meminta Media Portibi Online dan oknum pengacara berinisial KH, S.H., M.H., untuk segera melakukan klarifikasi dan membersihkan nama baik mereka.

“Jika tidak ada klarifikasi untuk membersihkan nama baik kami melalui media tersebut, kami akan melaporkan dugaan pencemaran nama baik,” tegas Ahmad.

Sementara itu, saat wartawan Nuansapost mencoba melakukan konfirmasi kepada Kabiro Media Portibi Online melalui telepon seluler pada Selasa sore (29/9/2026) di Kantor Polsek Rupat terkait tuduhan berita hoaks tersebut, yang bersangkutan tidak menyebutkan namanya dan hanya mengatakan bahwa berita tersebut memiliki narasumber. Saat diminta berbicara langsung dengan Wisnu, ia menolak.

Hingga berita ini diterbitkan, pihak Media Portibi Online, Kurniawati Gee, dan pengacara yang disebutkan belum memberikan keterangan resmi.

(TIM – Muhammad Syopri)


Tinggalkan Balasan

error: Content is protected !!
×
Banner Iklan 1