Ombudsman Sulbar Laksanakan Penilaian Maladministrasi Pelayanan Publik di Polres Polman
POLMAN, SULAWESI BARAT — MEDIA KPK — Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Sulawesi Barat melaksanakan penilaian maladministrasi pelayanan publik Tahun 2026 di Polres Polewali Mandar (Polman), Rabu (9/9/2026).
Kegiatan yang berlangsung di Aula Rupatama Polres Polman tersebut disambut Wakapolres Polman, Kompol Andri Aryansyah, S.I.K., didampingi para Pejabat Utama (PJU) serta personel yang bertugas dalam pelayanan publik.
Tim Ombudsman Sulbar dipimpin Kepala Keasistenan Pencegahan, Todi Karmal, bersama I Komang Bagus, Siti Aminah, Anshari Akhmad, dan Ety Yuniarti Minanga. Tim tersebut turut didampingi personel Polda Sulbar, yakni Iptu Kasmuddin Patma, Brigpol Ardi, dan Briptu Hamzah.
Usai pembukaan dan sambutan, kegiatan dilanjutkan dengan penyerahan plakat dan foto bersama. Selanjutnya, Tim Ombudsman melakukan wawancara serta pemeriksaan langsung terhadap sejumlah ruang dan objek pelayanan yang menjadi sasaran penilaian.
Wakapolres Polman menyampaikan bahwa kegiatan tersebut merupakan bagian penting dalam mengevaluasi sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
“Penilaian ini menjadi bahan evaluasi bagi kami untuk terus melakukan perbaikan dan meningkatkan kualitas pelayanan. Kami berkomitmen memberikan pelayanan yang profesional, transparan, dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya.
Melalui penilaian tersebut, Polres Polman diharapkan dapat terus meningkatkan standar pelayanan publik sekaligus mencegah terjadinya maladministrasi dalam setiap proses pelayanan kepada masyarakat.
(ILHAM)

