Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Nardin Warepih, Membacakan Pidato Resmi Dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia Serta Berikan Hadiah Remisi Umum Hut RI 81 2 Orang Bebas
Cirebon ,mediakpk.co.id.–
Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IY Cirebon menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia dengan penuh khidmat.
Upacara yang berlangsung di lapangan Blok Hunian Rutan Cirebon ini diikuti oleh seluruh jajaran petugas serta warga binaan pemasyarakatan dengan tema Indonesia Berdaulat Adil dan Makmur. Senin, (17/08).

Upacara dimulai dengan terdengarnya suara lantang komandan upacara, Andri Himawan. Bertindak sebagai Pemimpin Upacara, Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (KPR), Nardin Warepih, membacakan pidato resmi dari Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan (Imipas) Republik Indonesia.
Pesan utama menteri menggarisbawahi tiga pilar penting, yakni kedaulatan, keadilan, dan makmur bagi seluruh masyarakat Indonesia tanpa terkecuali.
“Berdaulat berarti mampu menjaga wilayah, adil berarti menjamin kesetaraan di hadapan hukum, dan makmur berarti pembangunan dirasakan oleh seluruh rakyat,” Paparnya.
Dilanjutkan dengan penyematan penghargaan Satyalancana Karya Satya kepada tiga orang pegawai Rutan Cirebon atas dedikasi dan pengabdiannya.
Kepada Rahmat Soleh, Jaenudin dan Juhendi, penghargaan diberikan bukan sekadar tanda kehormatan secara simbolis, melainkan wujud apresiasi negara atas loyalitas, kejujuran, disiplin, dan integritas para ASN yang telah mengabdi secara terus-menerus, sekaligus menjadi pelecut semangat bagi seluruh jajaran untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik.
Suasana haru dan sukacita mewarnai momen penyerahan Remisi Umum HUT ke-81 RI yang diserahkan secara simbolis pada peringatan tahun ini, sejumlah warga binaan Rutan Cirebon menerima pengurangan masa pidana (remisi) dan pemberian bantuan sosial, dengan dua diantaranya dinyatakan langsung bebas.
Penyerahan surat keputusan remisi bebas tersebut menjadi hadiah kemerdekaan tersendiri bagi Sopianto dan Mochamad Bayu untuk kembali ke tengah masyarakat dan keluarga.
Kepala Rutan Cirebon berharap seluruh penerima remisi, dapat mengaplikasikan hasil pembinaan dan pelatihan keterampilan yang telah didapat selama di dalam rutan untuk menjadi pribadi yang lebih baik, taat hukum, serta berkontribusi positif bagi bangsa.
Sumber : Humas Rutan Kelas 1 Cirebon
Pewarta : Agustinar

