RIAU-KEPRI-JAMBI

Diduga Tutup Mata, Dinas Kehutanan Bungkam Saat Dikonfirmasi Terkait Asal-Usul Kayu Gelondongan di Gundap

Batam – KPK. Co.id – Aktivitas bongkar muat kayu gelondongan yang diduga terjadi di kawasan Pelabuhan Gundap, Kota Batam, menimbulkan tanda tanya terkait legalitas dan asal-usul kayu tersebut.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Saat melakukan penelusuran di lokasi, awak media mencoba meminta keterangan dari sejumlah pekerja yang berada di area pelabuhan. Namun, para pekerja mengaku tidak mengetahui asal-usul maupun tujuan pengiriman kayu gelondongan tersebut.

“Tak tahu pak,” ujar salah seorang pekerja singkat ketika dimintai keterangan oleh wartawan.

Untuk memperoleh informasi yang berimbang, awak media kemudian berupaya menghubungi pihak Dinas Kehutanan, termasuk pejabat yang disebut bernama Lajahidi. Namun hingga berita ini diterbitkan, yang bersangkutan diduga tidak merespons panggilan telepon maupun permintaan konfirmasi yang disampaikan wartawan.

Sikap bungkam tersebut menimbulkan berbagai pertanyaan di tengah masyarakat, mengingat kayu gelondongan merupakan komoditas hasil hutan yang peredarannya diatur oleh peraturan perundang-undangan dan wajib dilengkapi dokumen yang sah.

Publik pun mempertanyakan apakah kayu gelondongan yang berada di kawasan Gundap tersebut telah memiliki dokumen resmi serta berasal dari sumber yang legal. Hingga saat ini, belum ada penjelasan resmi dari instansi terkait mengenai status maupun asal-usul kayu tersebut.

Sebagai bentuk kontrol sosial dan menjalankan fungsi jurnalistik, media akan terus berupaya meminta klarifikasi dari pihak-pihak terkait, termasuk Dinas Kehutanan dan aparat penegak hukum, guna memastikan tidak adanya dugaan pelanggaran terhadap ketentuan pengelolaan hasil hutan.

Sampai berita ini ditayangkan, pihak Dinas Kehutanan yang dihubungi belum memberikan tanggapan atau hak jawab atas konfirmasi yang telah disampaikan awak media.(Jek,Sprong )

error: Content is protected !!