Komisi II DPRD Dorong Perumda Pasar Tingkatkan PAD dan Benahi Tata Kelola Pasar
Cirebon,mediakpk.co.id.-
Komisi II DPRD Kota Cirebon mengevaluasi program kerja jajaran direksi baru Perumda Pasar Berintan. Satu di antanya yaitu menyampaikan sejumlah catatan strategis guna menaikkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Rapat kerja Komisi II DPRD di aula kantor Perumda Pasar Berintan, Selasa (16/9/2026) itu menekankan pentingnya transformasi layanan publik agar pasar tradisional lebih bersih, nyaman, serta memiliki tingkat hunian yang tinggi.

Ketua Komisi II DPRD Kota Cirebon, Handarujati Kalamullah SSos MAP mengatakan, Komisi II menyoroti berbagai persoalan mendesak, termasuk kontrak parkir Pasar Gunungsari yang telah habis masa kontrak dan potensi kebocoran retribusi akibat maraknya pedagang liar di luar pasar.
Komisi II pun meminta jajaran direksi dan manajemen Perumda Pasar agar bertindak tegas mengamankan seluruh potensi pendapatan daerah dari sektor parkir agar tidak terjadi pungutan liar.
“Selain itu, pemerintah bersama 248 RW harus bersinergi melarang aktivitas pedagang ilegal di luar pasar seperti di kawasan Pasar Gunungsari dan Kramat, demi keadilan pedagang resmi di dalam pasar,” tegas Andru, sapaannya.
Selain penertiban pedagang liar, Komisi II DPRD menyoroti perlu adanya intervensi pemerintah daerah dalam menyelesaikan permasalahan di 11 pasar tradisional yang ada di Kota Cirebon. Andru menilai, kebutuhan anggaran besar diperlukan untuk membenahi kondisi seluruh infrastruktur pasar tradsional ke depan.
Pemerintah Kota Cirebon dituntut menunjukkan keseriusan nyata dalam merancang pembangunan serta mengoptimalkan pengelolaan di total sebelas pasar tradisional yang ada. Selain perbaikan fisik, pembinaan intensif dari pemerintah daerah melalui Perumda Pasar Berintan juga menjadi kunci utama meningkatkan daya saing para pedagang.
“Ke depan, koordinasi lintas sektoral harus berjalan mulus tanpa ada aksi saling lempar tanggung jawab antarinstansi seperti kasus sebelumnya. Kami optimistis direksi baru mampu membawa perubahan nyata bagi pengelolaan sebelas pasar tradisional di Kota Cirebon,” tambahnya.
Perumda Pasar Berintan Kota Cirebon menyambut baik kunjungan kerja Komisi II DPRD ke kantor mereka. Pertemuan ini difokuskan untuk memperkuat sinergi dalam mencapai target Pendapatan Asli Daerah (PAD) serta memperbaiki berbagai aturan yang menghambat kinerja perusahaan.
Direktur Perumda Pasar Berintan, Iyan Rahadian Sunardi, menyatakan, Komisi II DPRD merupakan mitra strategis yang siap membantu menyelesaikan persoalan pasar dari sisi pengawasan dan regulasi. Menurutnya, kolaborasi erat ini sangat dibutuhkan agar target keuangan perusahaan dapat tercapai dengan lebih mudah.
“Kehadiran rekan-rekan dewan di sini murni sebagai mitra sejati yang siap mendampingi kami, bukan untuk mencari celah kesalahan. Kami berharap dukungan penuh dari Komisi II dapat mempermudah penyusunan regulasi guna mendongkrak target PAD,” ungkap Iyan.
Selain regulasi, pihak manajemen juga bersiap melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sejumlah kontrak kerja sama yang dinilai merugikan perusahaan. Langkah hukum akan ditempuh untuk memperbaiki perjanjian-perjanjian tersebut, termasuk menindaklanjuti masa berlaku kontrak di beberapa pasar seperti Pasar Gunungsari pada tahun 2027, serta Pasar Harjamukti untuk kios pada 2028 dan ruko pada 2033.
Iyan mengatakan, setoran Perumda Pasar ke kas daerah tahun ini baru mencapai Rp304 juta. Menurutnya, angka itu masih jauh dari potensi riil di lapangan. Karena itu, ia berkomitmen untuk bersikap lebih tegas dalam menagih piutang demi memperkuat kondisi finansial Perumda Pasar Berintan ke depan.
“Angka setoran yang masuk saat ini masih sangat kecil jika dibandingkan dengan potensi riil di lapangan. Melalui kerja sama tim yang solid dengan DPRD, kami optimistis kinerja keuangan dan penagihan piutang bisa jauh lebih optimal,” tambahnya.
(Agustinar)

