Penyampaian Pendapat Fraksi-Fraksi DPRK Aceh Tamiang terhadap Rancangan Qanun tentang APBK Aceh Tamiang TA. 2026
MEDIA K-PK ACEH TAMIANG
Setelah Rapat Paripurna Ke-2, Senin (12/1/26), menandai pembukaan Masa Persidangan II Tahun Sidang 2025-2026, DPRK Aceh Tamiang menggelar Rapat Paripurna berikutnya pada hari yang sama dengan agenda Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-fraksi sekaligus pengambilan keputusan dan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama antara Pemerintah Kabupaten Aceh Tamiang dan DPRK terhadap Rancangan Qanun tentang APBK Aceh Tamiang TA. 2026.
Fraksi-fraksi mensikapi hasil pendapat Panitia Anggaran dengan beberapa catatan saran dan pendapat, serta berkesimpulan dapat menyetujui besaran anggaran pendapatan dan belanja daerah untuk ditetapkan menjadi Qanun Kabupaten Aceh Tamiang.
Persetujuan tersebut tertuang dalam Keputusan DPRK Aceh Tamiang Nomor 100.1.4/1/2026 tentang Persetujuan terhadap Rancangan Qanun Kabupaten Aceh Tamiang tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Kabupaten Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2026 yang dibacakan oleh Sekretaris Dewan, Rulina Rita, ST. MT. dihadapan 34 orang Anggota Dewan yang hadir dalam Ruang Sidang Utama.
Rapat Paripurna dibuka oleh Fadlon, SH sebagai Pimpinan Rapat pada pukul 16.48 WIB, didampingi oleh Syaiful Bahri, SH. MH dan Muhammad Nur, SE serta turut hadir Wakil Bupati Aceh Tamiang, Ismail, SE.I dan para Kepala Perangkat Daerah dalam lingkungan Pemkab. Aceh Tamiang.
Ismail, SE.I dalam sambutannya menjelaskan bahwa Rancangan APBK Aceh Tamiang Tahun Anggaran 2026 yang disampaikan, lebih besar jumlahnya dari yang pernah dibahas sebelumnya. Dimana pada penerimaan pembiayaan terdapat kenaikan SiLPA yang akan digunakan untuk menutup defisit anggaran Tahun 2026 serta adanya kegiatan yang belum terbayar pada Tahun Anggaran 2025.
“Dapat kami sampaikan bahwa setelah penetapan Rancangan APBK, TAPK masih akan melakukan penyesuaian nomenklatur dan rekening belanja sesuai Keputusan Gubernur Aceh tentang Hasil Evaluasi Rancangan Qanun dan Rancangan Peraturan Bupati tentang Penjabaran APBK TA. 2026” ucap Ismail.
“Terhadap penyesuaian ini, kami mengharapkan dapat dimaklumi bersama.”
Lebih lanjut Ia mengatakan, “Insya Allah, kami akan memperhatikan pelaksanaan saran-saran Panitia Anggaran DPRK Aceh Tamiang, sehingga kinerja pemerintahan dan pembangunan Aceh Tamiang tahun 2026 lebih baik lagi sesuai harapan kita bersama” sambungnya sekaligus sebagai agenda terakhir dalam Rapat Paripurna sore itu.[Rotuah]

