Bupati Kuningan Apresiasi BPN atas Penyerahan 106 Sertifikat Hak Pakai untuk Pemda
KUNINGAN | Media K-PK
Bupati Kuningan Dian Rahmat Yanuar menyampaikan apresiasi kepada Badan Pertanahan Nasional (BPN) atas penyerahan sertifikat hak pakai kepada Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan. Sebanyak 106 sertifikat hak pakai diserahkan dalam apel pagi di halaman Kantor Pemerintah Daerah Kabupaten Kuningan, Senin (26/1/2026).
Apel tersebut turut dihadiri Wakil Bupati Kuningan Tuti Andriani, Sekretaris Daerah Kabupaten Kuningan Uu Kusmana, para kepala OPD, serta peserta apel lainnya. Dalam sambutannya, Bupati Dian menyampaikan terima kasih kepada Kepala BPN atas capaian penyerahan sertifikat yang dinilai melampaui target.
“Hari ini saya berterima kasih kepada Kepala BPN atas penyerahan 106 sertifikat hak pakai untuk pemerintah daerah. Ini melampaui target kita. Komitmen kita pada tata kelola pemerintahan yang baik terus ditingkatkan,” ujar Bupati.
Ia menegaskan, program pensertifikatan ini merupakan langkah strategis dalam penguatan manajemen aset daerah, baik dari sisi administrasi maupun legalitas.
“Penyertifikatan ini bukan hanya pengamanan aset secara fisik, tetapi juga secara hukum,” tambahnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan Ayanto Hakim Basri menjelaskan bahwa penyerahan sertifikat Barang Milik Daerah (BMD) atas nama Pemkab Kuningan merupakan bentuk nyata komitmen BPN dalam penataan dan pengamanan aset daerah.
“Dari jumlah tersebut, 100 bidang terbit pada tahun 2025 dan 6 bidang terbit pada tahun 2026,” jelasnya.
Ayanto juga memaparkan target kerja Kantor Pertanahan Kabupaten Kuningan pada tahun 2026, yakni Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) sebanyak 35.000 bidang sertifikat serta pengukuran bidang tanah seluas 12.000 hektare.
“Target ini menjadi tantangan sekaligus peluang untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan pertanahan demi mendukung pembangunan daerah dan kesejahteraan masyarakat Kabupaten Kuningan,” pungkasnya.
(Deden Sanjaya)

