PWI Bekasi Raya: Plt Bupati Harus Fokus Pulihkan Sistem Pemerintahan Pasca OTT KPK
KABUPATEN BEKASI – Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Bekasi Raya menegaskan bahwa tugas utama Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Bekasi, Asep Surya Atmaja, bukan sekadar melanjutkan program pembangunan, melainkan memulihkan sistem pengelolaan pemerintahan yang rusak pasca penangkapan Bupati Bekasi Ade Kuswara Kunang oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Ketua PWI Bekasi Raya, Ade Muksin, S.H., menyatakan bahwa tertangkapnya kepala daerah oleh KPK bukan hanya persoalan pidana individu, tetapi menunjukkan adanya kerusakan serius dalam tata kelola kekuasaan dan birokrasi di Kabupaten Bekasi.
“Ketika seorang bupati ditangkap KPK, itu artinya ada sistem yang gagal. Karena itu, tugas utama Plt Bupati adalah melakukan pemulihan dan pembersihan sistem pemerintahan, bukan langsung berbicara soal agenda baru atau proyek-proyek baru,” tegas Ade Muksin, Rabu (7/1/2026).
Menurutnya, fokus Plt Bupati seharusnya diarahkan pada audit menyeluruh terhadap kebijakan dan proyek-proyek di era bupati sebelumnya, pembenahan OPD yang terindikasi bermasalah, serta membuka transparansi anggaran dan pengambilan keputusan publik.
PWI Bekasi Raya juga menekankan pentingnya memastikan bahwa tidak ada intervensi politik maupun birokrasi terhadap proses hukum yang sedang berjalan di KPK.
“Plt Bupati harus menjadi penjaga integritas pemerintahan daerah. Jangan sampai Pemerintah Kabupaten Bekasi justru menjadi tameng bagi pihak-pihak yang sedang diperiksa atau berpotensi terseret kasus korupsi,” ujarnya.
PWI Bekasi Raya mengingatkan bahwa stabilitas pemerintahan pasca OTT KPK hanya bisa terwujud jika ada komitmen kuat terhadap pembersihan institusional, transparansi, dan akuntabilitas, bukan sekadar retorika pembangunan.
“Bekasi hari ini tidak sedang butuh slogan. Bekasi butuh pemulihan integritas dan keberanian membongkar warisan kekuasaan yang bermasalah,” tutup Ade. (***)

