NTT-NTB-TIMUR

Gedung SD Negeri Sanduwai Di palang Pemilik Lahan, Diduga Akibat Pembayaran Hak Wilayah Belum Lunas


Teluk Wondama, Media. K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sebuah gedung Sekolah Dasar Negeri (SDN) Sanduwai di Distrik Wasior , Kabupaten teluk Wondama, Papua Barat,kini terlihat di palang dan tidak dapat digunakan. Pintu kelas “ di atasnya, dilengkapi dua batang bambu yang menyilang sebagai penanda bahwa akses dilarang.

Menurut informasi yang dihimpun, tindakan Pemalangan ini dilakukan oleh Alan Imburi, pihak yang mengaku sebagai pemilik lahan tempat gedung sekolah tersebut berdiri. Alan menyatakan bahwa pihak pemerintah daerah mulai dari Bupati pertama hingga saat ini belum menyelesaikan pembayaran hak wilayah atau ganti rugi lahan yang menjadi dasar pendirian sekolah tersebut.

“Saya hanya meminta hak saya yang sudah lama tertunda. Kalau pemerintah mau adil, seharusnya pembayaran hak wilayah ini diselesaikan sesuai kesepakatan,” ujar Alan Imburi kepada awak media, Sabtu (22 November 2025).

Dengan kondisi ini, aktivitas belajar mengajar di kelas tersebut bisa terhenti. Siswa dan guru bersama orang siswa Masi menggu sementara, sementara proses mediasi antara pihak pemilik lahan dan dinas terkait masih bernegosiasi.

Kondisi ini menimbulkan kekhawatiran warga , terutama orang tua murid, yang khawatir akan terganggunya proses pendidikan anak-anak mereka. Beberapa warga bahkan mendesak pemerintah daerah untuk segera menyelesaikan permasalahan ini secara transparan dan adil.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten teluk Wondama belum memberikan pernyataan resmi terkait insiden tersebut. Namun, sumber internal menyebutkan bahwa pihak dinas sedang berkoordinasi Dengan kepemilikan lahan.(Iand H)

error: Content is protected !!