Polres Karimun Memberikan Bantuan Pengamanan Bagi Warga Yang Melakukan Demo
Karimun. Mediakpk. Ratusan masyarakat yang menguasai lahan berlokasi di kelurahan sungai pasir kecamatan meral kabupaten karimun provinsi kepulauan riau melakukan aksi demonstrasi di kantor pengadilan negeri tanjung balai karimun dan kantor pertanahan kabupaten karimun pada hari senin (15/9/2025).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Masyarakat menuntut supaya pengadilan tidak mendukung para mafia tanah dengan memenangkan putusan soal sengketa tanah yang dikuasai masyarakat puluhan tahun.
Koordinator aksi osmar P. Hutajulu menuntut supaya membatalkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor : 537 tahun 1999 yang telah dirubah menjadi HGB Nomor : 288 tahun 2002 atas nama PT. Karimun Sejahtera Propertindo (PT.KSP).
Dimana Dasar Penerbitan Surat Keterangan Tanah/Surat Keterangan Ganti Rugi (SKT/SKGR) patut diduga palsu, maka penerbitan HGB PT. KSP dimaksud adalah Cacat Administrasi dan Cacat Hukum, maka dengan sendirinya HGB PT.KSP Batal Demi Hukum. Kami selama ini mengurus surat berupa sporadik tidak bisa diterbitkan oleh pihak kelurahan dan BPN, tapi kenapa PT KSP mengurus langsung diterbitkan suratnya, berarti patut diduga bahwa oknum pegawai kantor BPN karimun menjadi teman para mafia tanah, disampaikan warga melalui Penanggung Jawab Aksi Osmar P Hutajulu.
Kapolres kabupaten karimun melalui kapolsek meral menyampaikan agar menyampaikan aspirasi tidak melakukan anarkis atau kerusuhan, karna menyampaikan aspirasi memang dilindungi undang-undang juga, tutupnya.(**)

