Penggunaan DD Desa Wagun jaya Layak di Periksa Aparat Hukum
Leuwisang Bogor Media- K-PK –
Bantuan Langsung Tunai (BLT) dari Dana Desa (DD) memang memiliki tujuan mulia untuk membantu masyarakat miskin di desa, tapi sayangnya ada berapa kasus di mana BLT-DD tidak merata. Proses penyaluran BLT-DD yang tidak transparan atau tidak efektif dapat menyebabkan bantuan tidak merata.
Namun, pemerintah telah menetapkan kriteria penerima BLT-DD yang lebih spesifik untuk memastikan bantuan tepat sasaran, seperti
Keluarga Miskin Prioritas utama penerima BLT-DD adalah keluarga miskin yang berdomisili di desa setempat.
Kehilangan Mata Pencaharian Keluarga yang kehilangan sumber penghasilan akibat kondisi tertentu.Anggota Keluarga Rentan. Keluarga dengan anggota yang mengalami sakit menahun, kronis, atau difabel.
idak Menerima Bantuan Sosial Lain Rumah tangga yang tidak terdaftar sebagai penerima program keluarga harapan (PKH).
Pemerintah juga telah menetapkan bahwa BLT-DD diberikan sebesar Rp300.000 per bulan selama 12 bulan kepada keluarga penerima manfaat. Mari kita berharap bahwa dengan adanya kriteria yang lebih spesifik dan proses penyaluran yang lebih transparan, BLT-DD dapat lebih merata dan efektif dalam membantu masyarakat miskin di desa
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 108 Tahun 2024, alokasi Dana Desa untuk Bantuan Langsung Tunai (BLT) Desa tahun 2025 adalah sebagai berikut
Besaran BLT Rp300.000 per bulan untuk setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM)
Durasi 12 bulan, dari Januari hingga Desember 2025
Alokasi Dana Desa 15% dari anggaran Dana Desa untuk BLT Desa
Penggunaan Dana Desa untuk BLT Desa diharapkan dapat membantu meningkatkan kesejahteraan keluarga miskin di desa dan mendukung program-program prioritas lainnya, seperti Penanganan kemiskinan ekstrem
Penguatan desa adaptif terhadap perubahan iklimPeningkatan layanan dasar kesehatan
Dukungan program ketahanan Pangan pengembangan potensi dan keunggulan desa
Dengan demikian, pemerintah desa dapat menggunakan Dana Desa secara efektif dan efisien untuk mendukung pembangunan dan kesejahteraan masyarakat desa.
Anehnya di Desa Wagun jaya Kecamatan Leuwisang Kabupaten Bogor ditemukan di dua Dusun tidak ada penyaluran Blt yang bersumber dari Dana Desa, yaitu dusun satu dan dusun dua. Hal ini menjadi pertanyaan masyarakat, . Beberapa masyarakat menyampaikan saat ditemui di dua Dusun satu maupun Dusun dua 12/09 / 2025 , warga menyampaikan tidak ada penyaluran BLT, maupun pembangunan di wilayah mereka. Padahal ditemukan banyak jalan lingkunga ( jaling) kondisi rusak.
Untuk memperjelas apa yang ditemukan di lapangan tim media peristiwa news menemui pihak desa dikantor desa (12/09) untuk konfirmasi. Kepala desa, sekdes maupun staf lain nya tidak ada di desa, yang ada hanya satu – satunya stap pelayanan. Hasil konfirmasi dengan sekdes, sekdes membenarkan, di dua dusun tersebut tidak ada penyaluran blt maupun pembangunan , di dua dusu tersebut nanti di tahun 2026. Sekarang giliran nya di dusun lain baik blt maupun pembangunan tuturnya. Itu hasil musyawarah dengan ketua rt, sambungnya. Untuk blt tahun ini (2025) hanya 3, 8 persen,
Nanti jg bakal kebagian blt untuk dusun 1 dan 2, walaupun ga ada aturan 2026 ke BLT kita tetap menganggarkan BLT 2026 , sambung sekdes. Padahal bantuan untuk penanganan warga miskin sudah jelas di prioritaskan. Dengan adanya temuan dilapangan jelas adanya pemgunaan dana desa didunga tidak efektif dilaksanakan, penggunaan nya sesuai dengan kebutuhan, untuk itu media K-PK mendorong ada periksa anggota dari aparat hukum untuk memastikan penggunaan dana desa tersebut sudah sesuai dengan aturan dan menghindari adanya bocoran anggaran. Desa Wagun Jaya Kecamatan Leuwisadeng Kabupaten Bogor menerima anggaran dana desa tahun 2025 Rp 1,3 M. Jadi, nilai 3,8% dari anggaran 1,3 M adalah Rp49.400.000.(empat sembilan juta rupiah ) , sekdes menyampaikan hanya 10 KPM, Jika 10 KPM dikalikan Rp 36, 000 00 ( tiga puluh enam juta rupiah)pertahun.(Aripin lubis)