RIAU-KEPRI-JAMBI

Pemkot Jambi Gandeng PT Pos Permudah Layanan Pembayaran Pajak dan Retribusi

MediaKPK – Pemerintah Kota (Pemkot) Jambi terus mencari cara agar masyarakat lebih mudah memenuhi kewajiban perpajakan dan retribusi. Terbaru, Pemkot menggandeng PT Pos Indonesia (Persero) untuk membuka akses layanan pembayaran yang lebih dekat dengan warga.

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kerja sama ini dituangkan dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Badan Pengelola Pajak dan Retribusi Daerah (BPPRD) Kota Jambi dengan PT Pos Indonesia, yang ditandatangani di Rumah Dinas Wali Kota Jambi, Kamis (21/8), disaksikan langsung oleh Wali Kota Jambi, Maulana.

Menurut Maulana, kolaborasi ini bukan sekadar formalitas, melainkan upaya nyata agar warga lebih mudah melaksanakan kewajiban pajak.

“Bayar pajak tidak perlu jauh-jauh, cukup di kantor pos atau melalui agen terdekat. Warga bisa hemat waktu, hemat biaya, tapi tetap patuh pajak,” ujarnya.

Ke depan, Pemkot berencana melibatkan Ketua RT untuk semakin memudahkan warga. Harapannya, kesadaran membayar pajak meningkat sehingga Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kota Jambi ikut terdongkrak.

Sementara itu, PT Pos Indonesia juga mendorong layanan digital melalui aplikasi Pospay. Kepala PT Pos Cabang Utama Jambi, Rahman Fathan, menyebut aplikasi tersebut sudah terintegrasi dengan seluruh jenis pajak daerah, termasuk Kota Jambi.

“Dengan Pospay, pembayaran bisa dilakukan dari mana saja. Tidak ada alasan lagi untuk menunda kewajiban,” jelasnya.

Kepala BPPRD Kota Jambi, Nella Ervina, menegaskan bahwa target utama kerja sama ini adalah kemudahan akses.

“Semakin mudah aksesnya, semakin tinggi kesadaran masyarakat,” ujarnya singkat.

Lewat kolaborasi ini, Pemkot Jambi berharap kedisiplinan warga dalam membayar pajak dan retribusi meningkat, sekaligus memperkuat pertumbuhan PAD Kota Jambi.

error: Content is protected !!