SULSELBATRA-SULUTENGGO

Bupati Luwu Kukuhkan Perpanjangan Masa Jabatan 22 Kepala Desa

Luwu — 20 Agustus 2025,Media.K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Sebanyak 22 kepala desa di Kabupaten Luwu resmi diperpanjang masa jabatannya setelah dikukuhkan oleh Bupati Luwu, H. Patahudding, dalam acara yang berlangsung di Aula Rumah Jabatan Bupati Luwu, Rabu (20/8/2025).

Pengukuhan ini mengacu pada Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2024, yang menetapkan masa jabatan kepala desa dari enam tahun menjadi delapan tahun.

Bupati Patahudding menekankan bahwa perpanjangan jabatan ini harus dimaknai sebagai amanah untuk memperkuat pembangunan desa.

“Bukan sekadar tambahan waktu, melainkan tanggung jawab yang lebih besar dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat desa,” tegasnya.

Nama-nama kades yang diperpanjang masa jabatannya :

  1. Yahya Kibad (Kepala Desa Puty)
  2. Sanawiyah (Kepala Desa Posi)
  3. Aswan Rana (Kepala Desa
    Taramatekkeng)
  4. Pudding (Kepala Desa Lange)
  5. Alpin (Kepala Desa Andulan)
  6. Nur Oktavian (Kepala Desa
    Ledan)
  7. Rosmawati (Kepala Desa Rante
    Alang)
  8. Muh. Harun Mahdin (Kepala
    Desa Murante)
  9. Nasruddin Nasir (Kepala Desa
    Padang Lambe)
  10. Syahruddin (Kepala Desa
    Lempopacci)
    11.Tandi Sarira (Kepala Desa
    Lalong)
  11. Kamaruddin (Kepala Desa
    Pasamai)
  12. Sri Yanto (Kepala Desa Wiwitan)
  13. Dedy Sudianto (Kepala Desa
    Awo Gading)
  14. Muhammad Hamka (Kepala
    Desa Bone Posi)
    16.Udding (Kepala Desa To’lemo)
    17.Marten Pune (Kepala Desa
    Pelalan)
    18.Abd Azis (Kepala Desa Saronda)
    19.Bahris (Kepala Desa To’bia)
    20.Herman (Kepala Desa Bonglo)
    21.Herdianto (Kepala Desa Uraso)
    22.Kadir (Kepala Desa Buntu
    Tallang)
    ( Basruddin)
error: Content is protected !!