RIAU-KEPRI-JAMBI

TANGKAP DAN TINDAK LANJUTI MAFIA TANAH DI TANJUNG PINANG BINTAN JERAT SEMUA UU TPPU

Kepri,Media.K-PK

Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!

Kasus lahan di Tanjung Pinang dan Bintan kembali mencuat dan menjadi sorotan tajam di mata publik.Gerankan Anak Melayu Negeri Riau (GAMNR) Tanjung Pinang mendesak Aparat Penegak Hukum ( APH) untuk tindak lanjuti dan tangkap .jangan main main dan segera tuntaskan kasus ini secara serius .transparan dan sampai keakar akarnya

Tokoh muda BP3PKR.Andry Amsy menegaskan bahwa upaya penegakan hukum tidak boleh berhenti untuk menindaklanjuti jaringan mafia tanah harus di bongkar total dengan mengunakan undang undang Tindak Pidana Pencucian Uang (UU TPPU) 9/8/2025

UU.TPPU akan menjerat bukan hanya eksekutor .tapi juga otak pelaku dan para pemodal yang mengendalikan jaringan mafia tanah ini.tidak ada istilah kompromi . bongkar sampai habis.tegas “Andry.

Menurutnya.penerapan UU TPPU akan memutuskan mata rantai mafia Tanah sekaligus memberikan efek-jera.agar kejahatan serupa tidak terulang lagi

GAMNR menegaskan empat poin tuntutan

1.APH wajib menuntaskan kasus mafia lahan di Tanjung Pinang dan Bintan tanpa tembang pilih

2.UU TPPU harus di gunakan untuk membongkar jaringan.termasuk aktor intelektual dan pemodal

3.Proses hukum harus transparan.objektif dan bebas intervensi pihak manapun

4.Masyarakat dan media harus terus mengawal kasus ini hingga vonis di jatuhkan

GAMNR juga memperingatkan .jangan sampai kasus ini hanya menjadi drama hukum yang berakhir tanpa hasil .seluruh mata publik tertuju kinerja APH

Ketegasan keberanian dan keterbukaan dalam menegakan hukum akan menjadi ujian nyata bagi komitmen Negara dalam.melindungi hak rakyat dari perampok tanah berseragam api (Andi Amiruddin)

error: Content is protected !!