Tanpa Mengantongi Izin, Pihak Developer Mengambil Tanah Warga
MEDIA K-PK TENJO – Tim Investigasi Media Koran Pemantau Korupsi lakukan Investigasi terkait pengurukan lahan milik warga oleh pihak developer perumahan Griya Pesona Madani, Kabupaten Bogor (6/8/25).
Thank you for reading this post, don't forget to subscribe!Lokasi tersebut Perumahaan Griya Pesona Madani, Jl.Ciwaru Tenjo, RT/RW : 003/002 Kelurahan Tenjo Kecamatan Tenjo Kabupaten Bogor .
Dampak pengurukan tersebut diperkirakan rumah warga akan ambrol.Pasalnya elevasi seluas 7000 meter persegi dengan kedalam cutingan 1 meter.
Salah satu warga ketika diminta komentarnya oleh Awak Media mengatakan “saya salah satu warga setempat dari tahun 2016 dengan status lahan AJB,tapi lihatlah belakang rumah saya nyaris ambruk,serta mata air saya jadi berkurang akibat pengurukan oleh pihak pengembang bekerjasama dengan mantan lurah Tenjo”.
Iya juga mengungkapkan kalau sebelumnya pihak Instansi terkait sempat menemui warga untuk dimintai tanda tangan,hanya saja peruntukan tanda tangan warga tersebut tidak diketahui sehingga hal ini sangat merugikan warga “.
Bahkan ketika Awak Media ini hadir dilokasi,pihak RT bersama pihak Madani mendatangi salah satu rumah warga untuk berdamai,tentu saja tindakan ini rugikan warga pasal nya disini yang rugi warga perumahan tapi hanya minta berdamai tanpa ada solusi yang menguntungkan kedua belah pihak. Ironisnya pihak kecamatan dan kelurahan seakan tutup mata.Rencananya pokok masalah ini akan disampaikan minta tanggapan pihak DPMPTSP, Bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten Bogor.(TimInvestigasi)

